Pupuk Bersubsidi Memang Dikurangi dari Pusat

Kadis KPP Kabupaten Katingan, Mozard Staing saat mendampingi Pj Bupati Katingan, Saipul pada acara panen raya, di salah satu desa di wilayah Kecamatan Katingan Kuala, pekan lalu

BALANGANEWS, KASONGAN – Pendistribusian pupuk bersubsidi memang dikurangi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Demikian kata kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPP) Kabupaten Katingan, Mozard Staing kepada sejumlah awak media, Rabu (27/3/2024) di ruang kerjanya.

Maksudnya, jumlah pupuk sesuai kuota yang dibutuhkan oleh ratusan petani, dengan ribuan hektare lahan pertanian di Kabupaten Katingan menurutnya, sekitar 232,5 ton pupuk urea dan 1.500 ton pupuk NPK. Namun, yang terpenuhi hanya 50 persennya saja dari pupuk bersubsidi yang dibutuhkan oleh ratusan petani di Kabupaten Katingan.

Sehingga, para petani di Kabupaten Katingan, khususnya petani di Kecamatan Katingan Kuala dan Mendawai sebagian ada yang menambah kekurangan pupuknya dengan cara membeli pupuk non subsidi dengan harga yang cukup mahal untuk menambah kekurangannya.

“Sedangkan bagi para petani yang kurang mampu dengan cara mengurangi lahannya untuk ditanami padi atau bahuma,” kata Mozard.

Padahal sudah kita ketahui, keberadaan pupuk bagi petani menurutnya merupakan salah satu pendukung untuk meningkatkan produktivitas gabah atau pun beras di Kabupaten Katingan, selain bibit unggul yang ditanam di ribuan hektare lahan yang ada di bumi Penyang Hinje Simpei ini.

“Khususnya di ribuan hektare lahan di wilayah Kecamatan Katingan Kuala dan Mendawai,” terangnya.

Terkait dengan dikuranginya pendistribusian pupuk bersubsidi ke daerah kita oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) RI selama beberapa tahun ini menurutnya bukan saja terjadi di Kabupaten Katingan, tapi terjadi di seluruh Kabupaten dan Kota se-Indonesia.

Kenapa harus dikurangi ? Karena, isuenya menurutnya sebagai dampak dari kondisi global atau terjadinya perang antara Ukraina dengan Rusia beberapa tahun yang lalu. Sementara bahan baku untuk membuat berbagai jenis pupuk PNK dan pupuk Urea tersebut berasal dari Ukraina.

“Akibatnya harga bahan pokok untuk membuat dua jenis pupuk tersebut menjadi mahal,” jelasnya.

Dengan mahalnya harga bahan pokok pupuk itu, lanjutnya, tentu berdampak pula terhadap anggaran. Sehingga, anggaran untuk penyediaan pupuk bersubsidi dari Pemerintah selama beberapa tahun ini dikurangi, yang secara otomatis pula, permintaan pupuk bersubsidi di seluruh Kabupaten dan Kota se-Indonesia juga dikurangi.

Meskipun dalam beberapa tahun ini dikurangi permintaan pupuk bersubsidi ini, namun pada tahun 2024 ini Kementan RI menurutnya ada rencana untuk melakukan penambahan ke masing-masing Kabupaten dan Kota.

“Kita tunggu saja kabar dari Kementan RI,” ujar mantan Sekretaris Dishubkan ini, seraya berharap kabar tersebut segera terealisasi. (abu)