Seragam Sekolah Tidak Mengalami Perubahan

Ini salah satu contoh siswa SD memakai pakaian seragam pramuka setiap Sabtu

BALANGANEWS, KASONGAN – Pakaian seragam sekolah, baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), juga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat tidak mengalami perubahan.

Demikian kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan, Feriso, yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Rabu pagi (24/4/2024), di ruang kerjanya.

Maksudnya, seragam sekolah yang digunakan untuk siswa SD tetap seperti biasa, kemeja warna putih dengan setelan celana pendek warna merah hati, digunakan pada hari Senin dan Selasa. Untuk hari Rabu dan Kamis memakai kemeja batik khas daerah, hari Jum’at memakai setelan baju dan celana olahraga.

Begitu pula, lanjutnya, untuk seragam SMP, pada hari Senin dan Selasa memakai kemeja putih dengan celana pendek warna biru, Rabu dan Kamis memakai baju batik khas daerah, Jum’at memakai baju dan celana olahraga dan hari Sabtu memakai baju dan celana pramuka.

Biasanya, kalau ada perubahan peraturan apa saja tentang dunia pendidikan menurut Feriso, semua Disdik yang ada di daerah di seluruh Indonesia diberitahu oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Termasuk Disdik Kabupaten Katingan.

“Tapi, hingga hari ini saya tidak pernah menerima Surat Edaran (SE) atau pun menerima tentang perubahan seragam sekolah, apalagi penambahan pakaian adat daerah,” akunya.

Sehubungan dengan itu, dirinya mengimbau kepada para orang tua atau wali murid, jika ada menemukan tulisan atau dalam bentuk visual di media sosial (Medsos) menurutnya belum bisa dipastikan.

“Karena, seperti yang saya sebutkan, setiap ada perubahan apapun juga tentang peraturan pendidikan tentunya ada SE dari Kemendikbud RI,” jelasnya.

Terkait dengan dunia pendidikan menurutnya, pemerintah tidak berniat sekalipun untuk membebani masyarakat atau para orang tua yang ingin menyekolahkan anak-anaknya, baik dari TK melanjutkan ke SD, dari SD melanjutkan ke SMP maupun dari SMP melanjutkan ke SMA.

“Buktinya, seluruh masyarakat siswa di Kabupaten Katingan, mulai tingkat SD hingga SMA gratis pembayaran SPP dan diberikan sejumlah fasilitas lainnya,” pungkas mantan kepala Disdukcapil ini. (abu)