DPRD Minta Kepada Masyarakat Agar Waspada Karhutla

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H Hanafi

BALANGANEWS, KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H Hanafi minta kepada seluruh masyarakat Katingan agar waspada di musim kemarau saat ini. Permintaannya ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Rabu (17/7/2024).

Pasalnya setiap kemarau tiba menurutnya, suhu atau cuaca selalu panas. Apa lagi ketika kita berada di luar rumah. Jika cuacanya kelewat panas, maka semua benda di muka bumi ini tentu saja akan mengering. Begitu pula rerumputan dan pepohonan di sejumlah lahan. Termasuk rerumputan yang ada di halaman rumah kita masing-masing.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati saat melakukan pembakaran, baik membakar sampah maupun membakar lahan persawahan dan kebun.

“Kalau bisa tidak membakar sampah dan lahan di musim kemarau ini,” imbaunya.

Dengan tidak membakar sampah di halaman rumah dan lahan persawahan dimaksud menurutnya, berarti kita menurutnya sudah melakukan pencegahan Karhutla. Pepatah mengatakan, lebih baik mencegah dari pada mengobati.

“Karena, kalau api sudah terlanjur membesar, akan sulit untuk memadamkannya,” tutur legislator parpol berlambang Ka’bah ini.

Selanjutnya, belajar dari pengalaman pahit yang dirasakan oleh sebagian besar Masyarakat Katingan pada tahun 2015 yang lalu, yaitu terjadinya Karhutla yang besar. Dari pengalaman sembilan tahun yang lalu itu juga lah, sebagian besar masyarakat Katingan di 13 wilayah Kecamatan sangat sulit untuk melakukan aktivitas dan perjalanan dari desa ke desa dan dari wilayah Kecamatan ke Kecamatan lainnya, hingga ke ibukota Kabupaten Katingan.

Hal ini, lanjutnya, lantaran asap dari hasil Karhutla pada saat itu mengepul di semua wilayah Kecamatan yang ada di bumi Penyang Hinje Simpei ini. Bahkan gara-gara kepulan asap yang menyelimuti daerah kita itu juga, tidak sedikit yang menderita penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).

“Hal seperti ini tidak kita kehendaki terulang lagi di Kabupaten yang sudah berusia 22 tahun ini,” pungkas anggota dewan dua periode ini. (abu)