Realisasi Pendapatan dan Belanja Belum Capai Target

Pj Bupati Gumas Herson B Aden bersama Sekda Richard dan Kepala Bapperida Yantrio Aulia, saat memberikan arahan pada kegiatan Rakordalev realisasi pelaksanaan APBD triwulan dua tahun 2024, di aula kantor bapperida, Rabu (17/7/2024).

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemkab Gumas melakukan rapat koordinasi pengendalian dan evaluasi (Rakordalev) realisasi pelaksanaan APBD triwulan dua tahun 2024. Ini bertujuan mengkoordinasikan capaian dan evaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan.

“Sampai dengan 13 Juli, realisasi target pendapatan 46,62 persen dan realisasi belanja 36,86 persen. Itu artinya masih belum mencapai target 50 persen dan capaian realisasi APBD belum memuaskan,” ujar Pj Bupati Gumas, Herson B Aden, Rabu (17/7/2024).

Realisasi pendapatan terdiri dari PAD 14,76 persen, pendapatan transfer 48,80 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah 33,66 persen. Untuk belanja yakni belanja operasi 40,02 persen, belanja modal 24,47 persen, belanja tidak terduga 2,16 persen dan belanja transfer 34,80 persen.

“Ini bisa diartikan bahwa kinerja kita belum optimal, namun dibandingkan realisasi triwulan dua tahun 2023, maka realisasi ini mengalami peningkatan 9,85 persen pendapatan daerah dan 4,20 persen belanja daerah,” terangnya.

Dia menuturkan, Rakordalev ini menjadi momentum penting agar mengkaji, evaluasi dan mengendalikan berbagai kegiatan yang telah dan sedang dilakukan. Koordinasi antar perangkat daerah dan stakeholder sangat krusial dalam memastikan keselarasan, efisiensi, dan efektivitas program strategis yang telah direncanakan.

“Yang juga perlu diperhatikan adalah peningkatan kualitas perencanaan penganggaran, disiplin dari pelaksanaan anggaran, percepatan pengadaan barang/jasa, efisiensi dan efektivitas belanja serta peningkatan monitoring dan evaluasi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Gumas Yantrio Aulia mengakui, Rakordalev bertujuan untuk penyampaian data capaian target anggaran dari pendapatan dan penerimaan daerah triwulan dua tahun 2024.

“Peserta Rakordalev terdiri dari unsur Forkopimda. Para pejabat eselon II, camat, pejabat eselon III, dan pejabat fungsional. Hasil dari Rakordalev akan dilaporkan kepada Gubernur Kalteng melalui Bappedalitbang Provinsi Kalteng,” tukasnya. (ahs)