Partai Golkar Berikan Rekom Kepada Saiful-Firdaus Maju di Pilkada Bupati-Wabup Katingan

, – Dalam rangka menghadapi pendaftaran bakal calon (paslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati-Wabup di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 nanti, maka untuk saat ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan bakal calon (paslon) yang diusung untuk mengikuti Pilkada Bupati-Wabup kepada Saiful dan Firdaus, Selasa (6/8/2024) yang lalu. Demikian kata waket DPRD Kabupaten Katingan sementara, Nanang Suriansyah SP yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, usai dirinya mendengarkan pidato kenegaraan, Jum’at (16/8/2024), di ruang paripurna DPRD setempat.

Oleh karena Partai Kabupaten Katingan yang berhasil menjadi anggota DPRD Kabupaten Katingan periode 2024-2029 hanya 4 orang (kursi) saja dari 25 kursi yang diperebutkan, sementara persyaratan untuk mengusung bakal paslon harus memiliki 5 kursi, maka Partai Golkar menurut Nanang, harus berkoalisi dengan partai politik () lain. Untuk menambah yang 4 kursi menjadi 5 kursi atau lebih itu, maka berkoalisi dengan. Parpol lain yang juga mempunyai kursi.

“Alhamdulillah koalisi dimaksud sudah ada dan tercukupi,” ujar Nanang.

Artinya, untuk mengusung bakal paslon Saiful dan Firdaus ini menurutnya sudah memenuhi syarat untuk mendaftar di KPU Kabupaten Katingan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 nanti.

“Oleh karena sudah mencukupi, maka tinggal menunggu dibukanya pendaftarannya saja dari KPU Kabupaten Katingan,” akunya.

Kesimpulannya, rekom dari yang ditandatangan oleh ketuanya Airlangga Hartato dan sekretaris DPP Lodewijk F Paulus, yang diserahkan langsung kepada Saiful dan Firdaus untuk mengikuti Pilkada Bupati-Wabup Katingan periode 2024-2029 yang beredar selama beberapa hari ini menurutnya benar adanya.

“Dengan demikian, kita tinggal menunggu waktu dibukanya pendaftaran saja dari KPU Kabupaten Katingan untuk mendaftar,” terangnya.

Terkait dengan pengunduran diri yang dilakukan oleh Airlangga Hartato  sebagai ketua DPP Partai Golkar. Kemudian, apabila terjadi pergantian ketua DPP yang baru menurutnya, tidak bakal terjadinya perubahan orang yang bakal diusung. Karena, rekom yang dibuat dan ditandatangani itu ketika Airlangga Hartato masih menjabat sebagai ketua DPP, yaitu pada tanggal 6 Agustus 2024, sementara Airlangga Hartato mengundurkan diri setelah tanggal 6 Agustus 2024.

“Intinya, perubahan rekom yang diberikan oleh DPP Partai Golkar itu, kemungkinan besar tidak terjadi,” tegas legislator Partai Golkar ini dengan yakin, seraya memastikan, bahwa ketua DPP Partai Golkar yang baru nanti, insya Allah tetap menghormati kebijakan ketua DPP Partai Golkar sebelumnya. (abu)