BALANGANEWS, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, membuka 2.330 lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK (P3K) di tahun 2024 ini. “Mulai dari lowongan tenaga teknis, tenaga kesehatan hingga tenaga pendidikan (guru),” kata ketua panitia seleksi (pansel) penerimaan P3K Kabupaten Katingan, Pransang, yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Selasa (1/10/2024), di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan.
Adapun rincian untuk pembagian jumlah formasinya menurut Pransang, tenaga teknis sebanyak 1.772 orang, tenaga kesehatan sebanyak 121 orang dan guru sebanyak 437 orang. “Pelamarnya dikhususkan dari tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Tenaga Harian Lepas (THL) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Katingan,” ujar Pransang, yang juga menjabat sebagai Sekda Katingan ini.
Untuk tahap pertama, lamaran menurutnya, bisa dimasukkan sejak tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024. Sedangkan pendidikan terakhir untuk pelamar, ada yang berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dan ada pula yang berijazah S1. Sedangkan batas usia maksimal satu tahun sebelum usia pensiun pada jabatan yang ditentukan.
Selanjutnya, dirinya menyebutkan uang dimaksud THL, yaitu yang bekerja di sejumlah OPD di lingkup Pemkab Katingan. Diantaranya, yang bekerja di bagian administrasi, di lapangan, satpam, tukang kebun dan lain sebagainya. Begitu pula tingkat pendidikannya ada yang hanya berijazah SMA/sederajat dan ada pula yang sudah S1. “Sementara teknis kelulusannya hanya menggunakan peringkat saja,” terangnya.
Oleh karena tes seleksinya menggunakan CAT, maka dirinya mengingatkan kepada semua THL yang menjadi peserta seleksi nantinya, agar bersungguh-sungguh belajar. Baik melalui pengetahuan umum di media sosial (medsos) maupun di buku-buku lainnya. “Sehingga, bisa lulus dengan peringkat terbaik,” harapnya.
Kemudian, untuk tempat tes seleksi nantinya, lanjutnya, tetap di lingkungan kantor BKPSDM Kabupaten Katingan, secara bergiliran. Maksudnya perseson. Dalam satu seson sebanyak 80 orang peserta. Sedangkan waktu untuk tes seleksi diperkirakan sekitar lima hari, dengan menggunakan perangkat lunak yang ada di BKPSDM setempat. Yaitu berkisar antara 2 hingga 19 Desember 2024 mendatang. “Dari kisaran tanggal tersebut, akan ditentukan lagi oleh BKN,” ujarnya, seraya berharap kepada pelamar yang ingin mengetahui informasi lebih lengkap, baik mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran maupun jadwal pelaksanaan, silahkan melihat pada pengumuman di BKPSDM Kabupaten Katingan. “Saya berharap semua peserta yang berjumlah 2.330 orang ini nantinya bisa lulus semuanya sebagai P3K,” harapnya, seraya mengingatkan kepada para peserta agar jangan percaya kepada siapa pun yang ingin memberikan jaminan agar lulus dari tes seleksi P3K dimaksud. (abu)