Waket II DPRD Minta BPD Meningkatkan Sinergitas Dengan Kades

Wakil Ketua (Waket) II DPRD Katingan, H Wiwin Susanto

BALANGANEWS, KASONGAN – Beberapa bulan yang lalu semua Kepala Desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat tambahan waktu jabatan sebanyak 2 tahun, dari 6 tahun menjadi 8 tahun masa jabatan. Seiring bertambahnya masa jabatan tersebut, maka bertambah besar pula anggaran yang dimiliki Desa dan BPD

Sehubungan dengan besarnya anggaran yang dimiliki desa tersebut, wakil ketua (waket) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H Wiwin Susanto minta kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk meningkatkan sinergitas dengan Kepala Desa (Kades) beserta perangkatnya. Permintaannya ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Minggu (10/11).

Maksudnya menurut H Wiwin, dirinya berharap antara BPD dan Kades beserta perangkatnya serta masyarakat bisa terjalin komunikasi yang baik, demi kemajuan desa. “Harapan ini ditujukan kepada semua BPD se Kabupaten Katingan yang berjumlah 154 desa,” kata H Wiwin.

Pasalnya, peran BPD menurut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini , sangat vital pada Pemerintahan Desa. Mereka memiliki persan seperti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), utamanya terkait anggaran. Jika BPD dan Kades bisa bersinergi dengan baik, maka program pembangunan di desa akan berjalan lancar dan baik pula.

Intinya, dirinya berharap dengan sangat, sinkronisasi kinerja Kades beserta perangkatnya dan pengawasan yang dijalankan oleh BPD dalam menjalankan kinerja pemerintahan desa selalu dijaga sebaik mungkin. Pasalnya, jika BPD dan Pemerintahan desa tidak sinkron, maka yang dirugikan adalah masyarakat. “Karena, jika tidak sinkron, khawatirnya anggaran besar yang diberikan oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten tidak bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Agar bisa maksimal dan selalu dapat dikembangkan, kolaborasi dalam menentukan kebijakan yang ada di desa, maka dirinya berharap agar BPD selalu membeli diri dengan pengetahuan. “Terutama tentang aturan-aturan yang berlaku,” harap wakil rakyat dari dapil Katingan I yang meliputi wilayah Kecamatan Pulau Malan, Katingan Hilir dan Tewang Sangalang Garing ini. (abu)Â