Anggota DPRD Katingan Ingatkan Aparatur Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan

BALANGANEWS, KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Rudi Hartono, S.Sos, mengingatkan seluruh aparatur desa agar mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan baik dan transparan.

Menurutnya, anggaran desa yang bersumber dari APBN dan APBD ini jumlahnya cukup besar sehingga penting untuk dimanfaatkan secara maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita ketahui, ada 154 desa di Kabupaten Katingan. Tiap desa akan mendapatkan DD dan ADD, sehingga pengelolaannya harus baik dan transparan,” ujarnya kepada sejumlah wartawan baru-baru ini. Rudi menekankan pentingnya pengelolaan dana yang tepat agar hasil pembangunan bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat desa.

Rudi juga mengingatkan para Kepala Desa dan perangkatnya untuk menghindari penggunaan dana yang tumpang tindih dan selalu berpedoman pada petunjuk teknis serta ketentuan yang berlaku. “Penggunaan dana desa harus sesuai dengan aturan yang ada agar tidak terjadi penyalahgunaan,” jelas Politisi Partai Golkar tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam merencanakan prioritas pembangunan. “Sesuai peraturan menteri, prioritas dana desa adalah untuk membangun infrastruktur seperti jembatan, jalan, dan air bersih,” tambah Rudi, menegaskan pentingnya pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Bagi desa yang masih kurang memahami cara penggunaan dana desa, Rudi menyarankan agar segera berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan. “Ini agar penggunaan dana desa tidak sampai tumpang tindih dan tidak berurusan dengan hukum nantinya,” imbuh Rudi, yang juga merupakan anggota dewan asal Daerah Pemilihan Katingan III. (fe)