BALANGANEWS, KASONGAN – Rumah makan, warung makan, kantin, jualan pentol ataupun bakso secara terbuka dan terlihat di depan umum akan ditindak. Demikian yang dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat PP) Kabupaten Katingan Pimanto melalui Sekretarisnya Budiman L Gaol kepada sejumlah awak media, Kamis (7/4/2022).
Sebab, suasana saat ini hingga sebulan ke depan menurut Budiman suasana umat Muslim yang sedang menunaikan kewajiban Ibadah puasanya selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan 1443 H H/April 2022 M ini. Sehingga, semua rumah makan, warung makan, kantin dan pedagang pentol/bakso serta gorengan, meskipun tidak dilarang buka pada siang hari, namun jangan secara terbuka didepannya. “Jika masih kita temui warung makan dan minuman tanpa dinding di depannya akan kami tindak,” tegas Budiman.
Penindakan ini kita lakukan menurutnya, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Katingan Nomor 309/190/Pol PP-I/III/2022, terkait pelarangan dan pembatasan aktivitas selama bulan suci Ramadhan 1443 H/April 2022 M di Kabupaten Katingan.
Sedangkan tujuannya menurut alumni Universitas Muhammadiyah (UMP) Kampus II Kasongan ini, adalah untuk menghormati saudara kita yang sedang menunaikan ibadah puasanya selama satu bulan penuh, yaitu dari 1 hingga 30 Ramadhan 1443 H.
SE Bupati tersebut menurut Budiman, sebenarnya bukan mengingatkan kepada para pemilik sejumlah rumah makan yang buka pada siang hari saja, tapi mengingatkan pula kepada pemilik atau pedagang minuman keras (miras) di Kasongan dan sekitarnya.
Kami, kata Gaol, langsung turun ke beberapa pemiliknya untuk mensosialisasikan SE Bupati Katingan tersebut, dan sekaligus memberikan edukasi. Sehingga, jika ditemui adanya pelanggaran, akan diberikan teguran secara lisan. Dan jika berulang-ulang akan kita berikan sanksi yang tegas.
Berdasarkan pantauan sejumlah media, masih ada saja pedagang gorengan dan pedagang pentol yang berjualan secara terbuka tanpa tirai/tenda. Yang mirisnya lagi mereka berjualan di dekat sekolah. Salah satunya adalah di dekat SDN 4 Kasongan Lama Jl Soekarno Hatta – Kasongan. Khawatirnya, ketika siswa SD, terutama yang sudah kelas VI ingin berpuasa, bisa buka puasanya lantaran tergoda dengan aroma gorengan dan pedagang pentol secara terbuka tersebut. (abu)