BALANGANEWS, KATINGAN – Penjabat Bupati Katingan, Sutoyo, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan, Pransang, menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
Hal ini disampaikan Sekda pada Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang digelar di Aula Lantai 2 Kantor Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Kamis (24/10/2024).
Acara ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Desa dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Tengah serta diikuti oleh aparatur desa se-Kabupaten Katingan.
Dalam sambutannya, Pransang mengingatkan aparatur desa untuk mengelola anggaran dengan bijak dan bertanggung jawab. Dana yang diterima desa, baik dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun sumber lainnya, harus digunakan secara optimal dan tepat sasaran.
“Penting untuk memastikan transparansi dalam penggunaan dana desa, sehingga tidak ada peluang terjadinya penyelewengan. Seluruh kepala desa juga wajib mematuhi regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa,” ujar Pransang.
Ia juga menyoroti perlunya pengawasan tidak hanya pada anggaran desa, tetapi juga pada pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan kinerja perangkat desa, mengingat berbagai sumber dana yang masuk ke desa.
Selain itu, Sekda memberikan pesan kepada aparatur desa agar tetap berhati-hati dalam menjalankan tugas dan menghindari pelanggaran aturan.
“Pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan keuangan desa,” tegasnya.
Workshop ini bertujuan memperkuat pemahaman dan kemampuan aparatur desa dalam mengelola keuangan dan melaksanakan pembangunan desa secara efektif. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan desa-desa di Katingan dapat berkembang lebih mandiri dan memberikan manfaat nyata. (asp)