Pimanto Buka FGD Penyusunan RDTR Kecamatan Pulau Malan

BALANGANEWS, KATINGAN – Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik, Pimanto, membuka secara resmi Group Discussion (FGD) dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Pulau Malan, di Aula Bappedalitbang setempat, Selasa (13/8/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan rencana tata ruang yang akan menjadi pedoman pembangunan dan pemanfaatan lahan di Kecamatan Pulau Malan, yang dikenal dengan potensi sektor hutan, perkebunan, dan pertambangan.

Dalam beberapa tahun terakhir, perkebunan kelapa sawit telah menjadi sektor unggulan di daerah ini, yang turut membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.

Dalam sambutannya, Pimanto mendorong para peserta FGD untuk memberikan ide dan masukan untuk penyusunan RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Kecamatan Pulau Malan.

“Dengan saran dari peserta, kita bisa mendapatkan pemikiran baru yang mampu menyelesaikan berbagai tantangan di wilayah ini, khususnya dalam Penataan Ruang Kecamatan Pulau Malan,” ujarnya.

Menurut Pimanto, penyusunan RDTR juga merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan yang mengharuskan setiap kabupaten atau kota untuk memiliki rencana tata ruang yang terintegrasi dan sesuai tahapan.

“Kecamatan Pulau Malan berperan sebagai Pusat Pelayanan Lingkungan, sedangkan Kasongan menjadi ibukota Kabupaten Katingan yang berfungsi sebagai Pusat Kegiatan Lokal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pimanto menyatakan bahwa RDTR Kecamatan Pulau Malan nantinya akan memudahkan proses perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Dengan OSS, pelayanan perizinan berusaha akan lebih cepat, yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama di Kecamatan Pulau Malan,” tambahnya. (asp)