Pemkab Katingan Dorong Tata Kelola Bersih Melalui Sosialisasi Desa Anti Korupsi

BALANGANEWS, KATINGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), menggelar Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Aula Kantor Bappedalitbang Katingan, Rabu (2/10/2024).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah dan diikuti oleh kepala desa, perangkat desa, serta pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Dinas PMD Katingan, Ganti Yapman, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Program Desa Anti Korupsi telah menjadi inisiatif strategis untuk memberantas korupsi di tingkat desa sekaligus menciptakan pengelolaan sumber daya yang lebih transparan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran desa dalam mendukung pemberantasan korupsi, sekaligus memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur desa.

“Desa adalah ujung tombak pembangunan daerah. Dengan program ini, kami ingin menciptakan pemerintahan desa yang bebas dari praktik korupsi dan mampu menjalankan tugas dengan lebih baik,” tambahnya.

Sosialisasi ini juga bertujuan agar desa-desa di Kalimantan Tengah, khususnya Katingan, dapat menjadi model tata kelola pemerintahan yang baik.

“Melalui tata kelola yang baik, desa dapat berkontribusi menciptakan Indonesia yang lebih bebas korupsi,” imbuhnya.

Selain itu, Ganti Yapman berharap program ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan sumber daya yang lebih efisien dan tepat sasaran.

“Program ini akan terus diperluas pada 2024 dengan harapan semakin banyak desa yang terlibat dalam mendukung gerakan anti korupsi di tingkat lokal,” jelasnya.

Selama kegiatan, peserta mendapatkan pemahaman tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, termasuk strategi untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan desa.

Program ini juga menjadi salah satu langkah nyata Pemkab Katingan dalam mendorong tata kelola desa yang bersih dan berdaya saing. (asp)