BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai, bahwa penetapan aturan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) masih terlalu kaku.
Sehingga masih banyak desa khususnya di wilayah Bumi Tambun Bungai yang kesulitan dalam merealisasikan penggunaan anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat bagi pengembangan desa tersebut.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Kalteng, yang membidangi hukum, anggaran dan pemerintahan, H Sugiyarto, setiap desa memiliki kebutuhan dan prioritas masing-masing. Sehingga penggunaan atau alokasi bagi tiap bidang, baik itu pembangunan infrastruktur desa, pengembangan sektor pendidikan, kesehatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) tidak dapat disamaratakan.
“Dalam aturan perundang-undangan, realisasi ADD sudah ditetapkan besarannya bagi tiap sub bidang seperti infrastruktur dan lain-lain. Hal inilah yang bisa dibilang aturan kaku, mengingat bahwa setiap desa berbeda kebutuhan dan prioritasnya. Jadi tidak bisa disamaratakan nilai besaran dalam sub bidangnya,” kata Sugiyarto, saat dibincangi awak media, di gedung dewan, Rabu (30/9/2020).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara ini juga mengungkapkan, penggunaan ADD bagi pembangunan infrastruktur khususnya jalan desa, tentunya dilihat dari luasan dan jumlah Kepala Keluarga (KK).
Namun pada kenyataannya, sampai saat ini, masih banyak desa yang kesulitan merealisasikan ADD dalam bidang infrastruktur. Mengingat kekurangan anggaran yang ditetapkan bagi pembangunan infrastruktur desa, yang akhirnya pembangunan tersebut harus kembali ditopang oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
“Saat kami melaksanakan reses khususnya ke Dapil III, kami melihat fakta bahwa sampai saat ini masih banyak desa yang membutuhkan bantuan anggaran di bidang infrastruktur. Tentunya hal ini sangat berkaitan dengan penetapan alokasi ADD untuk pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai dengan kebutuhan dari desa itu sendiri. Itulah mengapa saya bilang bahwa aturan yang ditetapkan terkait ADD, masih terlalu kaku dan memang harus dirubah kebijakannya,” ungkap politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini. (ega)