Wabup Serahkan BRS Kepada 53 Masyarakat Katingan Hilir

Wabup Katingan Sunardi saat menyerahkan BRS secara simbolis kepada sejumlah warga Kecamatan Katingan Hilir yang kurang mampu berupa dana masing-masing Rp 17,5 juta untuk rehab rumah, Senin siang (26/10/2020) di Jalan Cendana - Kasongan

BALANGANEWS, KASONGAN – Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sunardi NT Litang serahkan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) kepada 53 orang masyarakat di Kecamatan Katingan Hilir yang kurang mampu, Senin siang (26/10/2020), di jalan Cendana-Kasongan.

Meskipun bantuannya berupa dana, masing-masing sekitar Rp 17.500.000, namun masyarakat yang menerima BRS tersebut tidak menerima uang cash, tapi ditransfer melalui rekening tabungannya masing-masing, di Bank Kalteng cabang Kasongan.

Dengan program BRS ini, Wabup Katingan Sunardi NT Litang berharap dapat meringankan beban mereka dalam meningkatkan kualitas rumahnya.

“Sehingga jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Katingan dapat berkurang secara bertahap,” harapnya.

Selanjutnya, dirinya juga berharap program ini tidak sampai di sini saja. Tapi, dapat berlanjut di tahun-tahun mendatang. Baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN), melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dengan BRS ini pula, dirinya meminta dengan tegas kepada penerima agar dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk perbaikan rumahnya. Jangan sampai dipergunakan ke hal- hal yang lain.

“Karena, tujuan bantuan tersebut memang untuk memperbaiki yang awalnya rumah tersebut tidak layak huni menjadi layak huni,” terang orang nomor dua di bumi Penyang Hinje Simpei ini.

Kemudian, kepada pemerintah pusat dirinya juga mengucapkan terima kasih tak terhingga atas terealisasinya BRS ini untuk masyarakat Katingan.

Di tempat yang sama, kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Katingan Krisolit Elbaar SE S Hut MM dalam laporannya menyebutkan penerima BRS, untuk Kabupaten Katingan sebanyak 133 unit rumah, yang tersebar di tiga wilayah kecamatan.

“Salah satunya, di Kecamatan Katingan Hilir sebanyak 53 unit rumah,” sebut Krisolit.

Sedangkan Bank sebagai penyalurnya menurutnya, untuk tahun 2020 ini ditunjuk Bank Kalteng cabang Kasongan.

“Kami hanya memfasilitasi saja. Sedangkan dananya langsung masuk ke rekening penerima BRS,” terangnya.

Adapun dana yang dikucurkan masing-masing penerima BRS, lanjutnya, sebesar Rp 17.500.000.

“Dari jumlah tersebut, Rp 15 juta untuk kebutuhan material, dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang,” jelas mantan kepala Dinas Kehutanan ini.

Hadir dalam acara tersebut, selain Wabup dan kepala Dinas Perkimtan, juga pimpinan Bank Kalteng H  Rumbun sebagai penyalur BRS, Camat Katingan Hilir Karyadi SE, Lurah Kasongan Lama dan puluhan penerima BRS. (abu)