Pemkab Targetkan PAD Rp 80 Miliar

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kabupaten Katingan, Eka Suryadilaga, SP, MM

BALANGANEWS, KASONGAN –  Untuk tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) targetkan Pendapatan Asli Daerah () sekitar Rp 80 Miliar.

Demikian yang dikatakan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kabupaten Katingan, Eka Suryadilaga, SP, MM kepada sejumlah media, Jum’at (12/3/2021) lalu.

Untuk mengejar target PAD tersebut menurut Eka, salah satunya adalah dengan melakukan kerjasama dengan pihak perbankan, seperti Bank , dan Bank , dalam bentuk DOC.

“Sedangkan sumber keuangannya adalah uang yang masuk ke Kas Daerah yang kita tempatkan di Perbankan sebagai dana DOC dengan sistem manajemen kas. Jadi, dengan sistem seperti itu, kapan saja kita perlukan, bisa kita tarik dana tersebut,” terangnya.

Menjawab pertanyaan media, di tengah pandemi -19 saat ini, dirinya tetap optimis target PAD 80 Miliar untuk tahun 2021 ini bisa tercapai. “Insya Allah,” ucapnya.

Kendati optimis, namun dirinya bersama stakeholder lainnya tetap berupaya untuk mencapai target tersebut. Dan saat ini dirinya meminta kepada semua staf di kantor yang dipimpinnya saat ini, agar lebih disiplin dalam melaksanakan pekerjaan kantornya sesuai dengan tupoksi dan tanggung jawabnya masing-masing.

Adapun sejumlah objek dan retribusi yang sangat berpeluang untuk memenuhi capaian target PAD dimaksud menurutnya, diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan, Pajak Hotel dan Restoran dan sejumlah objek pajak lainnya.

Terkait dengan PBB Perkotaan dan Pedesaan ini, lanjutnya, bagi masyarakat Katingan yang tidak membayar kewajibannya akan dijadikan piutang (utang bagi yang tidak membayar).

“Oleh karena terhutang, maka mereka wajib membayarnya. Jika hutangnya tidak dibayar maka pemilik lahan/tanah bisa saja diberikan sanksi,” tegasnya, seraya menyebutkan salah satu sanksinya, adalah berupa denda.

Ditanya tentang objek yang sangat berpeluang saat ini, untuk pemasukan PAD menurutnya relatif saja. Namun, rumah makan-rumah makan di 13 wilayah kecamatan se-Kabupaten Katingan ini juga sangat berpeluang untuk pemasukan PAD dimaksud, selain sektor-sektor lainnya.

“Ini juga harus kita kejar, demi tercapainya target PAD kita untuk tahun 2021 ini,” tegas mantan kepala pelaksana ini bersemangat. (abu)