BALANGANEWS, KASONGAN – Akhir-akhir ini sebagian warga di wilayah Kecamatan Katingan Hulu diresahkan oleh maling di tempat tinggalnya. Demikian kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Sugianto kepada sejumlah awak media, Minggu (27/2/2022) via telepon selulernya.
Bukan hanya toko milik warga saja, tapi bangunan gedung burung walet milik warga setempat juga dibongkarnya. Sehingga, mereka merasa dirugikan
Oleh karena itu, sebagai wakil rakyat, legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dirinya berharap kepada warga setempat, agar mengaktifkan kembali melakukan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling).
Sedangkan petugas rondanya menurutnya bisa dilakukan secara bergantian setiap malamnya. “Misalnya, 5 orang setiap malam. Sementara waktunya antara pukul 23.00 wib hingga pukul 04.00 dini hari,” ujar anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini.
Cara ini menurutnya berdampak positif pula terhadap lingkungan. Salah satu dampaknya adalah, masing-masing warga dapat lebih mengenal identitas dan tempat tinggalnya masing- masing. “Bahkan, ketika ada orang asing pun yang baru kita kenal dapat kita ketahui,” terangnya.
Selain itu, di pos tersebut juga dapat kita jadikan sebagai ajang silaturahmi antar warga setempat.
Selanjutnya, anggota dewan dua periode ini meminta kepada aparat keamanan atau aparat kepolisian setempat untuk menindaklanjuti keresahan warga setempat, terkait maling dimaksud.
“Semoga maling yang membongkar toko dan gedung walet yang meresahkan warga Katingan Hulu tersebut secepatnya dapat tertangkap,” harapnya.
Di tempat terpisah, Kapolsek Katingan Hulu, AKP Asep saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, membenarkan adanya maling yang dimaksud anggota DPRD Kabupaten Katingan Sugianto tersebut. “Namun, orang yang diduga sebagai pelakunya saat ini sudah kita amankan,” ujar AKP Asep.
Dengan diamankannya orang yang diduga sebagai pelaku tersebut, untuk wilayah hukum di Kecamatan Katingan Hulu saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. “Sementara yang bersangkutan dalam waktu dekat akan kita kirim ke rutan Polres Katingan,” pungkasnya. (abu)