Segera Perbaiki Harga Sawit di Tingkat Petani

IMG 20220718 155518
Wakil Ketua (Waket) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah, SP

BALANGANEWS, KASONGAN – Wakil Ketua (Waket) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) , Nanang Suriansyah, SP meminta kepada industri PBS kelapa sawit segera memperbaiki harga pembelian di tingkat petani.

Permintaan legislator Partai Golongan Karya () ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, saat dirinya mengikuti musyawarah (Munas) Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) belum lama ini.

Pasalnya menurut Nanang, baru-baru ini pungutan ekspor CPO sudah dihapus (dinolkan) oleh Menteri Keuangan RI Srimulyani Indrawati.

“Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.05/2022,” ujarnya.

Adapun isi dari PMK dimaksud menurutnya, berisikan aturan tentang perubahan atas PMK nomor 103/PMK.05/2022, terkait layanan Umum Badan Pengelolaan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia ( RI).

Sedangkan terkait istilah dinolkan oleh Menkeu RI dimaksud menurutnya pungutan ekspor kelapa sawit beserta turunannya sudah tidak ada lagi (ditiadakan). “Termasuk juga CPO,” jelasnya.

Kesimpulannya, dirinya menyarankan kepada PBS sawit pada khususnya, selain yang memiliki kebun sawit, juga memiliki pabrik CPO yang beroperasi di bumi Penyang Hinje Simpei ini agar sesegera mungkin meningkatkan ekspor, dengan harapan pembelian TBS di tingkat petani segera dinaikkan harganya. “Tujuannya, dalam rangka memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit dari hulu hingga hilir,” terangnya.

Sedangkan untuk menyikapi kegelisahan di tingkat petani, terkait kebijakan pemerintah adanya larangan ekspor hingga dicabutnya larangan ekspor harga TBS kelapa sawit di tingkat petani menurutnya terus anjlok hingga tembus di harga Rp. 650/kg.

Bahkan ada PBS, lanjutnya, yang menghentikan pembelian TBS milik petani swadaya. Oleh karena itu kepada seluruh industri PBS yang beroperasi di wilayah Kabupaten ini agar bisa mengambil langkah bijak dan cepat untuk mengatasi kegelisahan anjloknya harga TBS kelapa sawit di tingkat petani dimaksud. “Sehingga roda perekonomian di daerah kita Kabupaten Katingan ini bisa lebih baik lagi,” harapnya.

Sekadar diketahui, kata Nanang, salah satu produk usaha unggulan sebagian besar masyarakat di Kabupaten Katingan ini tergantung dari hasil perkebunan kelapa sawit. Oleh karena itu, jangan sampai keadaan seperti ini menjadi dasar membuat alasan untuk membeli harga TBS petani rendah.

Sebaliknya, agar industri PBS memperoleh untung yang besar menurutnya, jangan sampai masyarakat kita bergejolak baru menjadi perhatian industri PBS. Karena masyarakat kita sudah terlalu lelah untuk merasakan rendahnya harga TBS saat ini. Sedangkan Menteri Perdagangan , juga meminta kepada industri PBS membeli TBS di tingkat petani, minimal Rp 1.600/Kg. (abu)