Geruduk Polda Kalteng, Massa Minta Mafia Tanah Diberantas

SAVE 20220718 153913
Massa aksi ketika berada di depan kantor Ditreskrimum Polda KaltengĀ 

BALANGANEWS, digelar Forum Pranata dan Kearifan Lokal Kalimantan Tengah ke , Senin (18/7/2022) siang. Mereka meminta kepada Polda untuk bisa memberantas mafia tanah.

Tiba di Polda Kalteng, massa kemudian dibawa masuk ke depan kantor Ditreskrimum guna menyampaikan aspirasi. Massa disambut langsung Direktur Reskrimum Kombes Pol Faisal F Napitupulu.

Selain menyuarakan aspirasi terkait maraknya mafia tanah, massa juga hadir untuk meminta Ditreskrimum bisa mengusut tuntas di Jalan Menteng XII yang berujung pada tindak penganiayaan beberapa waktu lalu.

Koordinator lapangan, Wancino mengatakan massa meminta Polda Kalteng, bisa mengusut tuntas aktor di balik yang mengakibatkan penganiayaan di Jalan Menteng XII.

Pihaknya mengapresiasi gerak cepat Ditreskrimum dalam menangkap pelaku penganiayaan saat sengketa lahan.

“Terima kasih kepada Ditreskrimum yang sudah bergerak cepat menangkap pelaku. Kita semua berharap kejadian ini tidak terulang,” katanya.

Massa juga mengkritisi maraknya penggunaan senjata tajam dalam setiap pengerahan massa maupun dalam konflik sengketa lahan. Ditreskrimum diminta menertibkan dan menindak tegas bagi masyarakat atau organisasi masyarakat (Ormas) yang membawa senjata tajam () berupa tanpa izin.

“Banyak masyarakat yang takut karena oknum-oknum yang membawa Sajam. Pembawaan Sajam diperbolehkan saat ada kepentingan khusus,” ungkapnya.

Usai melakukan orasi di depan kantor Ditreskrimum, perwakilan massa kemudian melakukan audiensi bersama Direktur Reskrimum.

Kombes Pol Faisal F. Napitupulu mengatakan, jika pihaknya telah membentuk Satgas Mafia Tanah untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Satgas mafia tanah terdiri dari Ditreskrimum Polda Kalteng, BPN dan instansi terkait lainnya.

“Kita sepakat menyelesaikan permasalahan-permasalahan tanah yang terjadi. Kita akan tindak tegas mafia tanah,” ungkapnya. (yud)