Jumat, 3 Februari 2023
Balanganews.com
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Katingan » Kerjakan Sesuai RAB, Spek dan Waktu yang Tepat

Kerjakan Sesuai RAB, Spek dan Waktu yang Tepat

28 Juli 2022 - 15:14 WIB
0
SAVE 20220728 154315

Mengawali pekerjaan bangunan Sport Center tahap ketiga, Andri selaku rekanan pemenang tender yang mengerjakannya mengadakan selamatan, Rabu siang (28/7/2022), di tempat kerja

8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 322

BALANGANEWS, KASONGAN – Kerjakan sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati di dalam dokumen kontrak kerja. Demikian arahan dari kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Katingan Risnaduar, Kamis siang (28/7/2022).

Arahan ini disampaikannya saat dirinya menghadiri selamatan kelanjutan pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) di lingkungan Sport Center tahap ketiga dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 Pemkab Katingan dengan jumlah pagu sekitar Rp 3,6 miliar lebih.

Berita Terkait

Kepala Disbudparpora Optimis Kejar Target PAD

Dewan Dorong Disbudparpora Kembangkan Obyek Wisata

Sejumlah Even Olahraga Akan Digelar di Katingan

Pemanfaatan Sport Center Tidak Dilarang

Adapun yang dimaksud oleh Risnaduar, sesuai dengan RAB dan spek, misalnya tidak diperkenankan merubah satu titik pekerjaan tersebut tanpa seizinnya, dan jangan mengganti bahan yang sudah tercantum di dalam dokumen kontrak yang sudah disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak antara pemberi kerja (Disbudparpora) dengan pemenang tender (rekanan yang mengerjakannya). “Salah satu contohnya, jika bahan bangunan yang ada di dalam dokumen kontrak harus kayu berkualitas nomor 1 diganti dengan kualitas nomor 2, khawatirnya, menjadi temuan,” ujar Risnaduar.

Sedangkan masalah waktu, juga harus diperhatikan. Karena, jika waktunya melampaui batas, maka yang terkena finalti atau sanksi bukan hanya perusahaannya saja, tapi termasuk rekanannya juga. “Sanksinya, selain tidak diperkenankan untuk menyahut lelang pekerjaan di Pemkab Katingan selama  dua tahun berturut-turut, pembayaran hasil pekerjaan yang adapun hanya dibayar sesuai kemajuan pekerjaan saja,” terangnya.

Meskipun harus dipercepat, mengingat waktu yang pekerjaannya hanya 150 hari kalender (5 bulan), namun mantan sekretaris BKPP ini meminta kepada rekanan yang bersangkutan agar memikirkan pula soal kualitas pekerjaannya. “Jangan sampai, waktunya cepat dan tepat, tapi hasil pekerjaannya kurang sempurna,” ujarnya.

Di tempat yang sama direktur atau rekanan yang mengerjakan pembangunan GOR tahap ketiga ini, Andri saat dibincangi, kepada sejumlah awak media mengatakan optimis akan selesai dengan waktu yang telah disepakati tersebut.

Sebab, karyawan yang dipekerjakan untuk bangunan GOR di lingkungan sport center ini sebanyak 25 orang. Jika dirasa masih kurang, selain berjanji akan menambah karyawan, juga menambah waktu. Bukan menambah waktu hari kalendernya, tapi menambah waktu kerjanya, yaitu pada malam hari (lembur). “Ini semua untuk mempercepat pekerjaan tersebut,” janji Andri. (abu)

Berita Terkait

  • Sejumlah Even Olahraga Akan Digelar di Katingan
  • PNS dan THL Disbudparpora Jalani Rapid Test Massal, Semuanya Non Reaktif
  • Pemanfaatan Sport Center Tidak Dilarang
  • Kepala Disbudparpora Optimis Kejar Target PAD
Tags: Disbudparpora Katingan
Bagi3Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Muswil ke-VIII, Momentum Bawa Organisasi PP Kalteng Semakin Maju

Berita Berikutnya

Heru Terpilih Mengikuti ToT Taplai Lemhannas RI Tahun 2022

Berita Berikutnya
SAVE 20220728 153959

Heru Terpilih Mengikuti ToT Taplai Lemhannas RI Tahun 2022

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks