BALANGANEWS, KASONGAN – Kendati saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui OPD nya masing-masing lagi gencar-gencarnya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun tak perlu juga harus menaikkan sewa toko.
Penegasan ini diungkapkan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H. Hanafi kepada sejumlah awak media, Selasa (27/9/2022).
Karena, selama tahun 2021 hingga 2022 ini perekonomian masyarakat di semua wilayah kecamatan, dari hulu hingga hilir atau dari Kecamatan Bukit Raya hingga Kecamatan Katingan Kuala jauh menurun, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Hal tersebut dapat kita buktikan dengan semakin sepinya masyarakat membelanjakan uangnya di pasar,” ujar H. Hanafi.
Menurunnya masyarakat yang berbelanja di pasar, menurut dia, tentu saja berpengaruh terhadap penghasilan para pedagang di pasar. Jika pendapatan pedagang menurun, bagaimana bisa membayar sewa tokonya.
“Dengan sewa toko yang lama saja masih ada tunggakan, apalagi jika dinaikkan sewanya. Khawatirnya bisa tambah masalah lagi,” ujar legislator Parpol berlambang Ka’bah ini.
Oleh karena itu, dirinya meminta agar tidak dinaikkan sewa toko yang dimiliki oleh Pemkab setempat. Baik pertokoan yang ada di Kereng Pangi dan Kasongan Kecamatan Katingan Hilir, di Pegatan Kecamatan Katingan Kuala, maupun pertokoan di sejumlah wilayah Kecamatan lainnya di bumi Penyang Hinje Simpei ini.
Dengan tidak menaikkan harga sewa toko di saat ini menurutnya, Pemkab sudah membantu masyarakat kita yang benar-benar ingin membangkitkan usaha masyarakat kita.
“Di samping itu dapat pula memberikan semangat masyarakat kita dalam mengejar ketertinggalan dalam berusaha,” jelas anggota dewan asal dapil Katingan I yang meliputi wilayah kecamatan Katingan Hilir, TSG dan Pulau Malan ini. (abu)