BALANGANEWS, KASONGAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Katingan gelar sosialisasi dan bimbingan kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) di 9 wilayah Kecamatan rentan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Katingan selama beberapa hari, yang dimulai sejak sepekan yang lalu, hingga Junat (11/11/2022) kemarin.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Roby, melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Karhutla, Andi saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, membenarkan digelarnya kegiatan tersebut, yang dimulai dari wilayah Hulu, yakni di Kecamatan Katingan Sanaman Mantikei hingga Kecamatan Katingan Kuala. “Sedangkan jumlah pesertanya 50 orang per Kecamatan,” kata Andi.
Sementara pesertanya menurut Andi direkrut dari Satgas Kebencanaan Desa, MPA, regu pemadam api dari perusahaan, perangkat Desa/Kelurahan dan unsur pemerintahan dari Kecamatan dan kelurahan.
Sedangkan narasumber yang diundang untuk memberikan sosialisasi tersebut menurutnya, selain dari BPBD setempat, juga Danramil, Polri (Kapolsek) atau yang mewakili dan penyuluh pertanian. “Yang disosialisasikan adalah Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) rawan bencana di Katingan,” terangnya.
Sementara materi lainnya, lanjutnya, adalah penekanan pencegahan dan kesiapsiagaan sebelum terjadinya bencana.
Adapun maksud digelarnya kegiatan tersebut menurutnya, selain memberikan arahan dan panduan bagi pihak yang melaksanakan pencegahan karhutla berbasis pemberdayaan masyarakat Desa, juga meningkatkan kapasitas masyarakat dan Pemerintah Desa berupa pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan kegiatan pencegahan karhutla.
Sedangkan tujuannya, lanjutnya, selain untuk meningkatkan kesadaran, keterampilan tanggung jawab dan peran aktif masyarakat dan Pemerintah Desa dalam pencegahan karhutla dengan memperhatikan kearifan lokal, juga menyelenggarakan kegiatan pencegahan karhutla berbasis masyarakat dengan menyelaraskan dan memperkuat yang telah dilaksanakan berbagai pihak.
Selain itu, mengurangi resiko bencana karhutla di tingkat Desa yang mengedepankan aspek pencegahan dan kesiapsiagaan, dan melaksanakan kegiatan pencegahan karhutla secara terorganisir, terpadu dan terukur, di bawah satu komando pengendalian di tingkat masyarakat Desa. (abu)