Lapas Sampit Pastikan Kualitas Air Minum Layak Konsumsi Bagi Warga Binaan

, – Lembaga Pemasyarakatan () Kelas IIB , yang berada di bawah Kanwil , melaksanakan pengawasan dan monitoring terhadap pengelolaan air minum bersih pada Jumat (4/10/2024).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan air minum yang tersedia di Lapas layak dikonsumsi oleh Warga Binaan.

Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, yang didampingi oleh dua pegawai Lapas, Edi Hartono dan Rohmad Hidayah.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap hak dasar Warga Binaan, yakni akses terhadap air minum yang sehat dan aman.

Meldy Putera menegaskan bahwa kualitas air minum di Lapas merupakan hal yang penting dalam pelayanan kepada Warga Binaan.

“Sudah menjadi kewajiban petugas untuk memperhatikan pelayanan kesehatan Warga Binaan, mulai dari aspek umum hingga spesifik. Penyediaan air minum yang layak konsumsi merupakan salah satu cara untuk menjamin kesehatan mereka,” jelas Meldy.

Selain itu, Lapas Sampit telah menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur () untuk melakukan uji klinis terhadap air minum tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa air minum yang dihasilkan benar-benar aman dan bebas dari pencemaran kimia berbahaya.

“Sebelumnya, kami sudah menguji kualitas air minum ini melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur agar air yang dikonsumsi oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terjamin keamanannya dari bahaya kontaminasi,” tambahnya.

Dengan upaya ini, Lapas Sampit terus berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang layak dan memenuhi standar, termasuk dalam hal penyediaan air minum yang sesuai dengan standar kesehatan bagi Warga Binaan. (asp)