Lapas Sampit Terima Kunjungan Pengawasan dari Pengadilan Negeri Sampit

BALANGANEWS, KOTAWARINGIN TIMUR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, yang dipimpin oleh Kepala Lapas Meldy Putera, menerima kunjungan penting dari Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Sampit, Abdul Rasyid, beserta tim yang terdiri dari Noorhayati, dan David Bagus Kuncoro.

Kunjungan ini dilaksanakan pada Senin (18/11/2024), bertujuan untuk mengawasi dan mengamati proses pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Selama kunjungan, tim Wasmat melakukan wawancara langsung dengan 10 WBP, terdiri dari 5 wanita dan 5 pria. Wawancara ini bertujuan untuk mendengarkan pandangan, harapan, serta tantangan yang dihadapi para WBP dalam menjalani masa pembinaan mereka.

Selain itu, tim juga mengevaluasi efektivitas berbagai program pembinaan yang ada, seperti pelatihan keterampilan dan bimbingan keagamaan yang telah dilaksanakan di Lapas Sampit.

Setelah wawancara, tim Wasmat melanjutkan peninjauan fasilitas di Lapas Sampit, termasuk ruang pembinaan, tempat ibadah, dan fasilitas kesehatan. Tujuan peninjauan ini adalah untuk memastikan bahwa fasilitas yang ada memenuhi standar yang diperlukan untuk mendukung rehabilitasi WBP.

Kalapas Sampit, Meldy Putera, menyambut baik kunjungan ini dan menyampaikan apresiasi atas pengawasan yang dilakukan oleh tim Wasmat.

“Kami menyambut baik kunjungan dari Hakim Pengawas dan tim. Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa proses pembinaan di Lapas Sampit berjalan sesuai standar dan hak-hak WBP terpenuhi,” ujar Meldy.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar WBP dapat menjalani masa pidananya dengan lebih baik dan siap kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang lebih baik,” tambahnya.

Kunjungan ini mencerminkan komitmen Lapas Sampit untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pembinaan.

Melalui sinergi antara Lapas Sampit dan Pengadilan Negeri, diharapkan proses pembinaan WBP menjadi lebih efektif, serta menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan rehabilitatif di masa mendatang. (asp)