Lapas Sampit Lakukan Tes Urine Warga Binaan, Cegah Penyalahgunaan Narkoba

BALANGANEWS, KOTAWARINGIN TIMUR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, melaksanakan tes urine bagi lima warga binaan yang tengah mengajukan program integrasi Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat, Selasa (3/12/2024).

Tes urine ini tidak hanya menjadi syarat untuk pengajuan program integrasi, tetapi juga merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban setiap minggu.

Langkah ini bertujuan mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta mencegah peredaran gelap narkoba di lingkungan Lapas.

Tes urine ini juga menjadi bukti komitmen Lapas Sampit dalam mendukung Instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian.

Dalam instruksinya, Maju Amintas Siburian menggarisbawahi pentingnya peran aktif Lapas dalam pemberantasan peredaran narkoba, sekaligus membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Terima kasih atas peran aktif KAMTIB dalam mendukung instruksi Kakanwil Kemenkumham Kalteng serta melaksanakan arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan. Laksanakan tugas ini dengan penuh keseriusan dan kesungguhan untuk menciptakan Lapas yang BENAR (Bersih dari Narkoba),” tegasnya.

Tes urine dilakukan menggunakan alat tes khusus, dan hasilnya menunjukkan bahwa kelima warga binaan yang diperiksa negatif dari kandungan metamfetamin.

Hasil tes ini kemudian dituangkan dalam berita acara resmi yang akan dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Langkah ini menunjukkan komitmen Lapas Sampit dalam menjaga integritas dan kebersihan dari penyalahgunaan narkoba, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pencegahan peredaran gelap narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. (asp)