BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar Workshop Program Pengampuan Layanan Prioritas KJSU KIA yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di kabupaten/kota.
Acara ini berlangsung di Hotel Aquarius Palangka Raya, Selasa (3/12/2024).
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Eddy Kelana, Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa pengampuan layanan prioritas adalah bagian dari transformasi layanan rujukan untuk meningkatkan akses dan mutu layanan rumah sakit, terutama dalam menangani penyakit prioritas nasional.
“Rumah sakit sebagai layanan kesehatan rujukan berada pada pilar kedua transformasi kesehatan. Hal ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan akses pelayanan kesehatan hingga ke pelosok Tanah Air,” ujarnya.
Menurutnya, rumah sakit memiliki peran strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Selain menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat, rumah sakit juga diharapkan mampu memberikan pelayanan bermutu sesuai standar dan menjangkau semua lapisan masyarakat.
“Pemerintah memprioritaskan penanggulangan penyakit dengan dampak kesehatan terbesar, salah satunya adalah layanan jantung atau kardiovaskuler,” jelas Eddy.
Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah distribusi sumber daya manusia, sarana, dan prasarana kesehatan yang belum merata. Untuk mengatasi ini, strategi utama yang diterapkan meliputi peningkatan kompetensi manajemen, serta pelatihan tenaga medis dan kesehatan di rumah sakit rujukan.
Kementerian Kesehatan telah menetapkan RSJPD Harapan Kita Jakarta sebagai Pusat Rujukan Nasional Penyakit Kardiovaskuler dan RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya sebagai Rujukan Regional untuk wilayah Kalimantan Tengah.
Kedua rumah sakit ini bertanggung jawab dalam pengembangan layanan sesuai kompetensi mereka guna menjamin kualitas pelayanan kesehatan.
“Saat ini, Kalimantan Tengah memiliki 31 rumah sakit yang terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan, termasuk 16 RSUD, 8 RS Swasta, dan lainnya. Berdasarkan KMK Nomor. HK.01.07/MENKES/1277/2024, ada 15 RSUD yang ditetapkan sebagai lokus pengampuan layanan prioritas KJSU KIA,” tambahnya.
Untuk meningkatkan layanan kesehatan, pelatihan dan peningkatan pengetahuan bagi tenaga kesehatan terus dilakukan. Rumah sakit jejaring pelayanan prioritas diharapkan mampu memberikan layanan spesialistik dan subspesialistik secara terpadu dengan dukungan sistem informasi modern.
“Ke depan, kami berharap rumah sakit jejaring mampu menciptakan dan mempertahankan kepercayaan pasien serta menjadi benteng pertahanan menghadapi persaingan global,” pungkasnya. (asp)