Lakukan Razia, Lapas Sampit Temukan Senjata Tajam Rakitan dan Barang Terlarang

BALANGANEWS, KOTAWARINGIN TIMUR – Ketenangan malam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kalteng berubah menjadi tegang saat petugas melakukan razia mendadak, Senin (9/12/2024).

Razia ini dilakukan untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan bebas dari barang terlarang, sesuai prinsip zero halinar (handphone, pungli, dan narkoba).

Dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Tamrin Simamora, bersama staf dan regu pengamanan, razia menyasar setiap blok dan kamar hunian.

Dalam operasi ini, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk senjata tajam rakitan yang disembunyikan dengan cermat. Selain itu, dua handphone, stop kontak rakitan, empat charger, tiga earphone, dan dua sendok aluminium juga diamankan.

Kepala KPLP Lapas Sampit, Tamrin Simamora menegaskan pentingnya razia semacam ini. Hal ini katanya, untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam lapas.

“Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan, serta mencegah segala potensi gangguan yang bisa terjadi. Langkah tegas ini diperlukan untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Salah satu warga binaan, Samuel (bukan nama asli), yang kamarnya turut digeledah, menyambut baik langkah ini meski terkejut.

“Saya mendukung razia ini, Pak. Ini memang langkah yang tepat untuk menjaga ketertiban dan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.

Penemuan senjata tajam rakitan dan barang lainnya menjadi bukti adanya ancaman terhadap ketertiban yang memerlukan tindakan tegas. Barang-barang terlarang ini segera diamankan untuk mencegah potensi bahaya lebih lanjut.

Razia ini menegaskan komitmen Lapas Sampit dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan. Upaya ini diharapkan dapat mencegah penyelundupan barang terlarang di masa depan, sekaligus mendukung pembinaan yang lebih efektif. (asp)