Masyarakat Sebabi Adukan PT SSM Kepada DPRD Kotim

Masyarakat Desa Sebabi saat menyampaikan aspirasi mereka di DPRD Kotim, Senin (16/12/2019)

BALANGANEWS, SAMPIT – Masyarakat Desa Sebabi Kecamatan Talawang Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (16/12/2019) melakukan aksi protes mendesak DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur untuk membantu menyelesaikan tuntutan masyarakat kepada PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM).

Dalam pertemuan yang dilakukan dilakukan di DPRD Kotim itu, masyarakat menyampaikan tiga tuntutan utama mereka kepada PT SSM, yakni meminta kepada pihak PT SSM agar segera memberikan plasma sebanyak 20 persen dari lahan inti kepada masyarakat Desa Sebabi.

“Kami masyarakat Desa Sebabi sudah menunggu sejak tahun 1999 atau sudah sekitar 20 tahun sampai dengan sekarang, tapi plasma 20 persen tidak pernah diberikan oleh pihak perusahaan, masyarakat sudah bosan menunggu dan pihak perusahaan juga hanya memberikan janji-janji saja tapi tidak pernah ditepati,” kata salah seorang perwakilan warga.

Kemudian meminta pada pihak perusahaan agar mengembalikan lahan kepada masyarakat diluar izin HGU yang berada di setiap area PT SSM.

Selain itu, warga juga meminta pihak prusahaan agar segera memberikan tanaman kelapa sawit milik perusahaan yang ada di kiri-kanan sungai besar dan kecil di wilayah setempat yang diambil dari titik ukur bibir sungai berjarak 50 sampai 100 meter.

Namun pertemuan antara warga dan DPRD yang juga dihadiri perwakilan pemerintah daerah itu belum menghasilkan titik terang keputusan.

Meski demikian, rapat hanya menyepakati bahwa pihak DPRD, Pemda dan BPN akan bersama-sama turun ke lokasi perkebunan sawit untuk melihat secara langsung permasalahan yang terjadi.

Pengecekan lapangan itu rencananya akan dilakukan pada 13-16 Januari 2020 mendatang. (fan)