BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Brigpol Pipin Budi Susilo, Bhabinkamtibmas Polsek Delang Polres Lamandau, Polda Kalteng, melakukan sosialisasi disiplin memakai masker, saat mendampingi pembagian Bantuan Lagsung Tunai (BLT) dana desa di Desa Riam Tinggi, Kecamatan Delang, Selasa (6/10/2020) lalu.
Dilansir dari Tribratanews.kalteng.polri.go.id, penyerahan bantuan langsung tunai sebesar Rp 300.000 kepada 26 kepala keluarga masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19 tersebut, digelar sesuai protokol kesehatan.
Dijelaskan Brigpol Pipin, pembagian BLT DD di Kantor Desa Riam tinggi tetap menggunakan Prokes sistem antrian, wajib pakai masker dan sebelum antri wajib cuci tangan.
“Kami selaku Pembina Desa Babinkamtibmas tidak bosan-bosannya mengingatkan masalah Prokes Covid 19 bila kita sama-sama sadar dengan hal itu, dan mulai saat ini sudah ada razia masker,” tuturnya.
Sementara Itu, Kapolsek Delang Ipda Edy Jaka Purwanto mengharapkan, agar seluruh warga harus selalu mematuhi Prokes Covid 19.
“Masker sudah pernah dibagi harus selalu dipakai saat kegiatan di luar rumah, apalagi Pergub dan Perbub Prokes sudah disahkan pemerintah,” harapnya. (rmi)