BALANGANEWS, LAMANDAU – Masyarakat Desa Kinipan, Kabupaten Lamandau angkat suara terkait Dugaan Kasus Kades Desa Kinipan, Willem Hengki yang diduga melakukan tindak pidana korupsi mengenai jalan usaha tani Pahiyan.
Pihak masyarakat Kinipan merasa bahwa, dugaan tersebut tidak benar. Dan pihaknya mengatakan bahwa jalan Tahiyan tersebut ada, Kades Willem Hengki hanya membayar utang Kades Pendahulu mengenai pembuatan jalan Pahiyan tersebut.
“Kami masyarakat Kinipan sekarang ini berada dijalan Pahiyan yang dibangun pada tahun 2017, dan belum dibayarkan oleh Kepala Desa terdahulu. Kades terbaru mengambil kebijakan membayar utang desa kepada CV. Bukit Pandulangan, dan itu merupakan kewajiban Kades yang baru, karena masyarakat desa Kinipan tidak mau terutang kepada CV. Bukit Pandulangan,” ucap salah satu masyarakat desa Kinipan didalam video yang diunggah oleh Walhi Kalimantan Tengah, Selasa (24/5/2022).
Oleh karena itu, pihaknya mengungkapkan Kepala Desa baru terpilih, Willem Hengki membayarkan utang desa Kinipan kepada CV. Bukin Pandulangan.
“Tokoh-tokoh masyarakat Kinipan merasa heran bahwa jalan Pahiyan dikatakan fiktif dan kami tidak mau Kepala Desa Kinipan (Willem Hengki) ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Masyarakat Kinipan.
Senada dengan hal tersebut, Mantan Ketua BPD Desa Kinipan juga menyampaikan, bahwa jalan Pahiyan tersebut ada dan jelas serta tidak fiktif.
“Jadi jangan membuat warga desa Kinipan menjadi resah karena kriminalisasi yang akan dilandakan kepada masyarakat desa Kinipan,” tegas Mantan Ketua BPD Kinipan. (asp)