DPRD Kalteng: Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu Pendidikan dan Kesehatan

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran. (ist)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat tidak akan mengganggu sektor pendidikan dan kesehatan.

Menurutnya, penghematan anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 bertujuan untuk mengurangi pengeluaran yang tidak perlu tanpa mengorbankan layanan dasar bagi masyarakat.

“Maksudnya dalam Inpres itu, efisiensi mengurangi kegiatan-kegiatan yang mungkin tidak perlu. Seperti yang disampaikan beliau (Presiden), jangan sedikit-sedikit pertemuan. Jadi kalau untuk pendidikan dan kesehatan tidak terganggu,” ujar Tomy, Rabu (12/2/2025).

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalteng ini menilai bahwa langkah pemangkasan anggaran ini justru dapat mencegah pemborosan dan mendorong pemerintah daerah lebih cermat dalam mengelola anggaran.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak negatif, melainkan membawa manfaat dalam memperkuat pengelolaan keuangan negara.

“Bukan berdampak buruk. Justru kalau saya melihat, keluarnya kebijakan pemerintah malah berdampak positif untuk pendidikan dan kesehatan,” katanya.

Selain itu, ia juga meyakini bahwa kebijakan ini telah melalui kajian mendalam oleh pemerintah pusat, sehingga tidak akan mengorbankan pelayanan publik.

“Pemerintah pusat pasti sudah melakukan pengkajian yang cermat. Tidak mungkin layanan publik dikorbankan. Kan Presiden sudah menegaskan efisiensi ini akan membawa dampak positif untuk pembangunan nasional,” pungkasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan anggaran negara dapat lebih tepat sasaran, memastikan pembangunan yang lebih efektif, dan tetap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. (asp)