BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Fraksi Partai NasDem DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan hidup di wilayah ini yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Asdy Narang, saat rapat paripurna pembahasan LKPj Gubernur Tahun 2024, di Gedung DPRD Kalteng, Senin (5/5/2025).
Menurutnya, meskipun laporan kinerja Dinas Lingkungan Hidup mencatat sejumlah capaian positif, seperti peningkatan perusahaan yang melakukan pemantauan kualitas lingkungan secara mandiri serta bertambahnya fasilitas pengelolaan limbah, hal itu dinilai belum sebanding dengan besarnya persoalan lingkungan yang dihadapi.
“Permasalahan Lingkungan Hidup nampaknya semakin serius dan krusial, khususnya akibat aktivitas pertambangan, perkebunan sawit skala besar, dan industri ekstraktif lainnya,” ungkap Asdy Narang.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan serta penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan.
Praktik pembuangan limbah ke sungai, pencemaran udara akibat pembakaran lahan, hingga kerusakan ekosistem akibat pembukaan lahan masif disebut masih sering terjadi.
Karena itu, tegas Asdy, Fraksi NasDem merekomendasikan agar Pemprov Kalteng segera mengevaluasi dan merevisi aturan terkait pembukaan lahan.
“Sehingga kami merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk segera merevisi Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembukaan dan Pengelolaan Lahan Non Gambut Bagi Masyarakat Hukum Adat, dengan memasukkan mekanisme pembukaan lahan berbasis pembakaran terbatas dan terkendali sesuai kearifan lokal yang diatur secara jelas, terukur, dan aman untuk mengurangi potensi kebakaran lahan yang tidak terkendali,” tegasnya.
Fraksi NasDem berharap langkah ini menjadi upaya nyata dalam menjaga keseimbangan lingkungan di Kalimantan Tengah tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat adat yang masih mengandalkan lahan untuk kebutuhan hidup mereka. (asp)