DPRD Kalteng Soroti Dugaan Pencemaran oleh PT MUTU, Bakal Panggil Pihak Perusahaan

Whatsapp Image 2025 06 24 At 3.46.24 Pm
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, menyoroti dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Multi Tambangjaya Utama (PT MUTU) di Kabupaten Barito Selatan.

Kasus ini menjadi perhatian serius Komisi II, mengingat dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

“Terkait dengan PT. MUTU yang diduga terindikasi ataupun ditemukan adanya pencemaran, tentunya juga ini menjadi perhatian serius dari Komisi II,” kata Bambang di Palangka Raya, Selasa (24/6/2025).

Berdasarkan informasi, perusahaan tambang batu bara tersebut diduga mencemari air yang menjadi kebutuhan utama warga di beberapa desa sekitar wilayah operasionalnya.

Menanggapi hal itu, Bambang menegaskan pentingnya pengawasan terhadap perusahaan agar menjaga kelestarian lingkungan.

“Karena Komisi II adalah terkait dengan perekonomian dan sumber daya alam, dan terkait juga dengan lingkungan hidupnya, bidang strategis kita itu. Dan, ini harus ditindaklanjuti pihak yang terkait, terutama DLH, ataupun pihak yang pemerintah,” ujarnya.

“Kita juga ingin jangan sampai penyebab-penyebab kerusakan-kerusakan kelingkungan ataupun pencemaran yang juga akan berakibat terhadap masyarakat di sekitarnya,” lanjut Bambang.

Politisi PDIP ini juga berharap kejadian ini menjadi perhatian bagi perusahaan lain agar tetap mematuhi standar lingkungan yang berlaku.

“Tentunya juga ini menjadi perhatian semua pihak, terutama perusahaan-perusahaan lain, dalam menjaga lingkungan di sekitarnya, standarisasi kelingkungannya, amdalnya, segala macam yang harus tetap menjaga dan juga diperluas,” tegasnya.

Bambang menyebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memanggil PT MUTU dan mengevaluasi langkah-langkah perusahaan dalam menangani dugaan pencemaran tersebut.

“Bisa kita pastikan juga bahwa nanti kita akan koordinasi dengan DLH untuk memanggil pihak perusahaan. Kita akan panggil, dan kita akan review keberadaan perusahaan itu dan apa tindakannya untuk dalam penanggulangan ataupun untuk menanggulangi peristiwa ini,” jelasnya.

Terkait rencana tindak lanjut di lapangan, Wakil Ketua komisi yang membidangi SDA dan Perekonomian ini mengatakan, Komisi II akan segera membahasnya dalam forum internal.

“Tentunya juga nanti kita akan usulkan di forum Komisi II, bahwa ini sesuatu yang menurut kita itu urgent dan mendesak dan skalaprioritas. Kita akan skemakan itu, dan kalau nggak RDP duluan ataupun kunjungan duluan antara itu. Kalau nggak kita kunjungi, kita RDP. Kalau nggak kita surati, kita panggil sini. Atau kalau nggak kita ke sana,” jelasnya.

Bambang menegaskan persoalan ini tak bisa dibiarkan, karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Saya pikir urgent, karena itu menyangkut hajat orang banyak, perlindungan orang banyak, kan gitu. Nggak bisa kita abaikan hal seperti ini,” pungkasnya. (asp)