BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran, menyoroti potensi hambatan dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng, khususnya pada tahun anggaran 2026 dan 2027.
Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai dapat mengganggu pencapaian program-program pembangunan yang telah dirancang dalam RPJMD.
“RPJMD ini sesuai dengan visi-misi Gubernur Kalteng, kami sangat mendukung. Tetapi ada langkah-langkah tertentu yang mungkin bisa menghambat karena anggaran,” ungkapnya, Selasa (29/7/2025).
Ketua Fraksi PAN DPRD Kalteng ini menjelaskan, salah satu penyebab utama turunnya APBD adalah berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pembangunan daerah tidak terlalu bergantung pada dana pusat.
“Tidak harus berharap dari transfer pusat. PAD kita perlu ditekan dan dimaksimalkan, salah satunya lewat BUMD dan pajak-pajak daerah,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi III ini menilai, bahwa penguatan PAD dapat dilakukan melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta peningkatan efektivitas pemungutan pajak daerah.
Menurutnya, keberadaan BUMD harus memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
“BUMD itu dimodali pemerintah, jadi harus ada feedback untuk daerah. Genjot dong PAD-nya. Maksimalkan kinerjanya, tekan agar bisa menghasilkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tomy meminta agar penyusunan angka-angka dalam dokumen RPJMD dilakukan secara akurat dan berdasarkan data yang riil dan terukur, bukan sekadar bersifat asumtif.
“RPJMD memang prediksi, tapi harus berdasarkan dasar yang kuat. Jangan asal masukkan angka,” katanya.
Ia juga mempertanyakan proyeksi penurunan APBD di tahun 2026 dan 2027, mengingat tren pertumbuhan anggaran pada periode-periode sebelumnya justru mengalami peningkatan.
Untuk itu, ia menilai perlu ada langkah strategis dan konkret dari pemerintah daerah agar penurunan ini tidak menjadi penghambat bagi pelaksanaan visi pembangunan jangka menengah daerah. (asp)