BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran menegaskan, pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengawasi penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang kini mulai beroperasi di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Katingan.
Meski seluruh pendanaannya bersumber dari pemerintah pusat, Tomy mengingatkan agar daerah tidak lepas tangan terhadap pelaksanaan program tersebut.
“Pendanaan memang langsung dari kementerian, tetapi mekanisme pengawasan tetap perlu dilakukan daerah, terutama terkait transparansi keuangan dan pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, salah satu tantangan utama di lapangan adalah keterbatasan fasilitas dan akses lokasi sekolah yang sulit dijangkau masyarakat. Kondisi ini membuat sebagian orang tua masih ragu untuk mengizinkan anak-anaknya bersekolah di Sekolah Rakyat.
“Program Sekolah Rakyat ini sebenarnya menjadi peluang besar untuk membantu anak-anak yang belum memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan,” jelasnya.
Ketua Fraksi PAN ini mencontohkan, di Kota Palangka Raya saat ini sudah ada sekitar 75 siswa yang tertampung di Sekolah Rakyat. Namun, ia mengakui masih banyak anak-anak lainnya yang belum bisa ikut karena daya tampung terbatas dan lokasi sekolah yang jauh.
Ia menekankan bahwa pemerintah kabupaten memiliki peran strategis dalam mengusulkan dan mengawasi pelaksanaan Sekolah Rakyat di wilayahnya, sementara pemerintah provinsi berfungsi sebagai pemantau dan fasilitator agar program ini berjalan efektif.
“Koordinasi antara pemerintah kabupaten dan kementerian harus diperkuat agar tujuan utama Sekolah Rakyat, yaitu membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat kurang mampu, dapat tercapai,” pungkasnya.
Dengan pengawasan dan sinergi yang baik antara pusat dan daerah, diharapkan Sekolah Rakyat dapat benar-benar menjadi solusi pemerataan pendidikan bagi anak-anak di pelosok Kalimantan Tengah. (asp)










