DPRD Kalteng Bahas Rancangan APBD 2026, Ini Penjelasan Gubernur Agustiar Sabran

Whatsapp Image 2025 10 15 At 10.52.33 Am

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama DPRD Provinsi terus menyelaraskan langkah dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Hal ini dibahas dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (14/10/2025).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong itu dihadiri Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran beserta jajaran pemerintah daerah.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Rancangan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2026.

Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi pendukung DPRD, yakni Fraksi PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PKB, dan PAN sepakat untuk menerima dan menyetujui Nota Keuangan serta Raperda RAPBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Namun, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan, saran, dan pertanyaan yang menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan berikutnya.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong mengatakan, tanggapan dan penjelasan dari pihak eksekutif akan menjadi agenda penting dalam rapat paripurna selanjutnya.

“Berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana disampaikan ketujuh Fraksi Pendukung Dewan tersebut, diharapkan tanggapan dan penjelasan pihak Provinsi Kalimantan Tengah, dalam hal ini Gubernur Kalteng, dalam Rapat Paripurna selanjutnya,” jelasnya.

Sementara itu, seusai rapat, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan, bahwa efisiensi anggaran merupakan langkah penting dalam menjaga keseimbangan keuangan daerah di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah.

“Masing-masing daerah berbeda-beda, kita semua pasti kena imbasnya. Kita ambil hikmahnya, semoga kami lebih profesional, semoga kami lebih berhati hati,” ucap Gubernur.

Agustiar juga menekankan agar efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah tidak sampai berdampak pada masyarakat penerima manfaat, khususnya program-program prioritas seperti Program Kartu Huma Betang yang akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026.

“Yang penting efisiensi tidak berdampak pada yang berhak menerimanya,” harap Gubernur Agustiar Sabran.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalteng menegaskan komitmen untuk memastikan penyusunan APBD 2026 dilakukan secara transparan, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. (asp)