Soal Raperda APBD Kalteng 2026, Ini Kata Fraksi Partai Gerindra

Whatsapp Image 2025 10 15 At 1.38.46 Pm
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalteng, Helmi

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Helmi, menyampaikan bahwa Rancangan APBD 2026 menjadi dasar penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Hal itu disampaikannya pada Rapat Paripurna DPRD Kalteng dengan agenda pembacaan pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026, Selasa (15/10/2025).

Helmi menjelaskan, bahwa sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Kalteng, pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 7,105 triliun lebih, sedangkan belanja daerah mencapai RP 7,3 triliun lebih, sehingga terdapat defisit sekitar Rp 266 miliar lebih yang akan ditutupi melalui pembiayaan netto dalam jumlah yang sama.

“Fraksi Partai Gerindra memandang bahwa rancangan ini harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, serta keberpihakan pada kepentingan rakyat Kalimantan Tengah,” ujar Helmi.

Ia melanjutkan, Fraksi Gerindra menilai bahwa kebijakan anggaran harus diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga ketahanan lingkungan hidup.

Pemerintah Provinsi juga, lanjut Hemi, diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah tanpa menambah beban masyarakat, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat nyata bagi warga.

Selain itu, Gerindra juga mengapresiasi langkah Gubernur Kalimantan Tengah dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui berbagai upaya seperti penertiban kendaraan berplat luar daerah dan penataan distribusi BBM.

Namun, Fraksi menilai langkah tersebut perlu diperkuat dengan digitalisasi sistem pendapatan daerah dan integrasi data keuangan antarperangkat daerah agar penerimaan lebih efisien dan transparan.

Dari sisi belanja daerah, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya memprioritaskan program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Helmi menegaskan, belanja yang bersifat administratif atau seremonial perlu dikendalikan agar ruang fiskal dapat dimanfaatkan secara optimal.

Di sektor pendidikan dan kesehatan, Fraksi Gerindra mendorong pemerataan layanan terutama di wilayah pedalaman, pesisir, dan perbatasan. Pemerintah juga diminta memperkuat fasilitas puskesmas dan rumah sakit daerah, serta melanjutkan program beasiswa dan peningkatan kualitas tenaga pendidik.

Sementara itu, untuk pembangunan infrastruktur, Fraksi menyoroti masih banyaknya jalan dan jembatan provinsi yang perlu diperbaiki agar arus logistik dan mobilitas masyarakat lancar. Perencanaan proyek harus dilakukan secara matang dan tepat sasaran.

Dalam hal lingkungan hidup, Fraksi Gerindra mengingatkan pemerintah agar terus mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah gambut dengan memperkuat alokasi anggaran untuk mitigasi, pengawasan lapangan, dan edukasi masyarakat.

Lebih jauh, Fraksi juga menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi masyarakat agar lebih mandiri dan berdaya saing, khususnya bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan melalui akses modal, pelatihan, serta kemudahan distribusi hasil produksi.

Helmi menutup pandangannya dengan menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBD 2026.

“Setiap program yang direncanakan harus disertai indikator kinerja yang jelas, serta pelaporan realisasi yang dapat diakses publik,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi juga perlu memperkuat sistem pengawasan internal, mempercepat proses pengadaan secara transparan, dan memanfaatkan teknologi informasi untuk memastikan keterbukaan keuangan daerah.

“Fraksi Partai Gerindra meyakini bahwa Rancangan APBD Kalteng tahun 2026 dapat menjadi instrumen nyata dalam memperkuat pelayanan publik, memperluas kesempatan ekonomi rakyat, dan menjaga keseimbangan lingkungan hidup apabila dijalankan dengan komitmen, integritas, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat,” tutup Helmi. (asp)