Balanganews.com
DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Tuntut Sanksi Tegas Pelanggaran Tambang PT AKT

Img 20260206 Wa0015
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik. (ist)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menuntut adanya sanksi hukum yang tegas bagi korporasi yang terbukti melanggar aturan sektor pertambangan di wilayah setempat.

Hal tersebut merespons langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang baru-baru ini menertibkan lahan tambang batu bara milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya.

Legislatif menilai tindakan tersebut adalah bukti nyata keseriusan negara dalam menegakkan aturan di atas kepentingan korporasi nakal.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, menyatakan bahwa operasional tambang yang terus berjalan meskipun izin telah dicabut merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi. Ia menegaskan bahwa segala bentuk investasi harus berpijak pada legalitas yang sah.

“Kalau izin sudah dicabut tapi tetap operasi, berarti inikan pelanggaran. Makanya penindakan dari satgas sudah tepat, apalagi inikan bicara soal aturan,” ucap Sutik baru-baru ini.

Menurut politisi Gerindra ini, penertiban oleh Satgas PKH tidak boleh berhenti pada penghentian operasional semata. Langkah tersebut harus diikuti dengan proses hukum yang tuntas untuk memberikan efek jera serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus ini.

Sutik mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas siapa pun aktor di balik aktivitas ilegal tersebut. Ketegasan sanksi dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga marwah hukum dan kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah.

“Siapapun di belakangnya harus diberi tindak karena ada aturannya, ada pelanggaran yang dibuat, jadi sanksi harus betul-betul tegas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa meski pemerintah sangat terbuka terhadap investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, hal tersebut tidak boleh mengesampingkan ketaatan pada regulasi yang berlaku.

Ketegasan sanksi justru akan menciptakan iklim investasi yang sehat dan bertanggung jawab.

“Pusat juga ingin investasi itu semakin banyak, tetapi ada aturan-aturan yang ditaati. Karena itu kita juga sama-sama menuntut ketegasan sanksi bagi PT AKT,” pungkas Sutik. (asp)

Berita Terkait