BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, bersama jajaran Komisi II melakukan audiensi dan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), untuk membahas penyelesaian konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan, Selasa (19/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Arton didampingi Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah, Sekretaris Komisi II Hero Harapanno, serta anggota Komisi II Sengkon, Sutik, dan Habib Sayid Abdurrahman.
Rombongan diterima Asisten I Setda Kotim Waren, Ketua DPRD Kotim Rimbun, serta jajaran organisasi perangkat daerah terkait.
Pertemuan itu difokuskan pada berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat, terutama sengketa antara warga dengan perusahaan perkebunan yang masih menjadi perhatian DPRD Kalteng.
“Kami membahas terutama bagaimana menyikapi persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat. Khususnya konflik antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan yang ada di wilayah ini,” kata Arton.
Ia menjelaskan, DPRD Kalteng telah menerima sejumlah surat pengaduan dari masyarakat Kotim yang meminta agar digelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah dan perusahaan terkait.
Namun sebelum mengambil langkah tersebut, DPRD terlebih dahulu melakukan inventarisasi persoalan sekaligus meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai upaya penyelesaian yang telah dilakukan.
“Dalam diskusi tadi ternyata sudah banyak kemajuan yang dilakukan pemerintah Kotim untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut. Ini cukup menggembirakan karena menunjukkan adanya tanggung jawab pemerintah terhadap masalah yang terjadi di masyarakat,” ujarnya.
Arton menilai penanganan konflik di Kotim menunjukkan perkembangan yang positif, termasuk penyelesaian sengketa plasma perkebunan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
“Penyelesaian konflik sejak awal tahun ini sudah sangat bagus. Upaya pemerintah Kotim patut diapresiasi. Hanya saja persoalan yang ada memang cukup banyak dan sebagian merupakan masalah lama sehingga penyelesaiannya tidak mudah,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengingatkan konflik yang belum terselesaikan dapat berdampak terhadap iklim investasi di daerah apabila tidak ditangani secara adil dan berkelanjutan.
“Kalau konflik tidak diselesaikan dengan baik tentu bisa mengganggu suasana investasi di daerah dan pada akhirnya pemerintah juga ikut dirugikan,” tegasnya.
Menurut Arton, Kotawaringin Timur menjadi salah satu daerah dengan jumlah laporan konflik masyarakat dan perusahaan perkebunan yang cukup tinggi di Kalimantan Tengah.
Kondisi tersebut sejalan dengan banyaknya perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah itu.
“Menurut teman-teman di Komisi II, yang paling banyak muncul laporan persoalannya memang di Kotim. Namun kami melihat dalam sekitar tiga bulan terakhir pemerintah daerah cukup gencar melakukan penyelesaian bersama tim yang dibentuk,” katanya.
DPRD Kalteng memastikan akan terus mengawal penyelesaian berbagai laporan yang masuk dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah dan pihak terkait, sehingga konflik yang masih tersisa dapat diselesaikan lebih cepat serta memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha. (asp)





