BALANGANEWS, KAPUAS – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Kapuas menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak.
Juru bicara Fraksi PDIP, Syarkawi H. Sibu, menyatakan bahwa regulasi ini sangat berkaitan dengan perlindungan hak-hak anak serta kebijakan yang mendukung lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak di Kapuas.
“Dan (Raperda) ini ada catatan-catatan khusus yang disampaikan DPRD sebelumnya,” kata Syarkawi dalam rapat pembahasan Raperda, Senin (10/3/2025).
Ia menegaskan bahwa sinkronisasi dengan peraturan daerah lainnya sangat penting agar implementasi regulasi ini tidak tumpang tindih dan dapat berjalan dengan efektif.
“Diharapkan catatan-catatan ini menjadi perhatian khusus eksekutif sehingga nanti Perda ini benar-benar bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat,” tambahnya.
Syarkawi juga menekankan bahwa pembahasan Raperda ini harus dilakukan secara matang, mempertimbangkan aspek hukum serta dampak bagi masyarakat sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Karena Perda ini ada banyak bersentuhan dengan Perda lainnya, oleh sebab itu menjadi perhatian khusus kita manakala nanti Raperda ini ditetapkan menjadi Perda,” tutupnya.
Dengan adanya masukan dari DPRD, diharapkan Raperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan Kapuas sebagai Kabupaten Layak Anak yang memberikan perlindungan serta fasilitas terbaik bagi tumbuh kembang anak-anak. (asp)