DPRD Kapuas Minta Kajian Mendalam Soal Pemekaran Kecamatan Mantanga

Whatsapp Image 2025 07 10 At 23.04.07 771c0429
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS — Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas meminta pemerintah daerah setempat untuk benar-benar memperhatikan aspirasi masyarakat serta melibatkan berbagai pihak dalam proses lanjutan pemekaran wilayah kecamatan.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, pada Rapat Paripurna ke-V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum 7 fraksi pendukung DPRD terkait pemekaran Kecamatan Mantangai, Rabu (23/4/2025).

“Selain itu, perlunya kajian mendalam terkait aspek administratif, potensi wilayah, kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia di kecamatan yang akan dimekarkan,” kata Ardiansah.

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum yang pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap usulan pemekaran.

Langkah ini dinilai strategis dalam upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, mengingat luasnya wilayah Kecamatan Mantangai yang membutuhkan perhatian lebih.

Usulan pembentukan Kecamatan Mantangai menjadi dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Raya dan Kecamatan Lamunti Raya, disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendorong percepatan pembangunan di wilayah pedalaman Kabupaten Kapuas.

Seluruh fraksi berharap kajian teknis dan administrasi dapat dilakukan secara cermat dan menyeluruh, sehingga pelaksanaan pemekaran nantinya benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat di wilayah tersebut. (asp)