DPRD Kapuas Respons Cepat Keluhan Guru PPPK Soal TPP

Whatsapp Image 2025 07 10 At 23.10.26 6e490ce0
Ketua Komisi IV, Arhensa Mullah Muhammad

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS — Keluhan sejumlah guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kapuas mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tak kunjung cair akhirnya mendapatkan perhatian serius dari DPRD Kabupaten Kapuas.

Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad, langsung turun tangan setelah menerima aspirasi dari para tenaga pendidik yang mengaku kecewa karena hak mereka belum terpenuhi hingga pertengahan tahun anggaran.

“Saya merasa ini adalah bentuk tanggung jawab kami di Komisi IV untuk memastikan hak-hak tenaga pendidik terpenuhi. Oleh karena itu, saya langsung meminta penjelasan dari dinas terkait untuk mengetahui kendala yang sebenarnya,” ucap Arhensa, Rabu (18/4/2025).

Langkah cepat politisi muda ini direspons positif oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. Kepala Dinas Pendidikan menunjukkan sikap responsif dengan melakukan penelusuran internal dan mempercepat proses administrasi agar pencairan TPP bisa segera terealisasi.

Politisi PBB menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan berbagai persoalan layanan publik.

Dirinya mengapresiasi kesigapan dinas terkait yang langsung bergerak cepat begitu DPRD menyampaikan aspirasi guru.

“Saya mengapresiasi kesigapan Kepala Dinas Pendidikan yang langsung bergerak cepat, begitu kami sampaikan keluhan dari para guru. Ini bukti nyata bahwa komunikasi yang baik bisa mempercepat penyelesaian masalah,” tegas legislator dari Dapil Selat ini.

Kebijakan tersebut disambut positif para guru PPPK yang merasa lega hak mereka akhirnya dipenuhi. Salah satu tenaga pendidik menyampaikan terima kasih atas perhatian DPRD dan Dinas Pendidikan.

“Terima kasih kepada Bapak Arhensa dan jajaran Dinas Pendidikan yang telah menjembatani dan menyelesaikan persoalan ini dengan cepat. Tanpa mereka, mungkin TPP kami belum juga cair sampai sekarang,” ucap salah seorang guru PPPK. (asp)