DPRD Mura Dorong Penutupan Akses di Titik Rawan Kecelakaan Puruk Cahu

Anggota DPRD Murung Raya, Tuti Marhaeni, SE
Anggota DPRD Murung Raya, Tuti Marhaeni, SE

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya mendorong Pemerintah Daerah untuk segera menutup akses jalan di kawasan Jalan Ahmad Yani, tepatnya di pertigaan menuju Jalan Pulo Basan, Puruk Cahu. Langkah ini menyusul sering terjadinya kecelakaan lalu lintas di titik tersebut.

Anggota DPRD Murung Raya, Tuti Marhaeni, SE, mengatakan bahwa penutupan akses jalan dengan median merupakan langkah pencegahan yang perlu segera dilakukan guna meningkatkan keselamatan pengendara.

“Kawasan itu memang kerap menjadi lokasi kecelakaan. Setelah kejadian terakhir, kami langsung menyampaikan usulan kepada Pak Bupati dan Wakil Bupati agar akses tengah lajur jalan ditutup menggunakan median,” ujar Tuti, Kamis (28/8/2025).

Ia menjelaskan, rekayasa lalu lintas melalui penutupan akses merupakan bagian dari upaya evaluasi keselamatan jalan. Diharapkan kebijakan ini dapat menekan angka kecelakaan tanpa mengganggu arus lalu lintas di sekitar wilayah tersebut.

Lebih lanjut, Tuti meminta Dinas Perhubungan dan instansi teknis lainnya untuk menindaklanjuti kebijakan ini secara terukur dan memperhatikan kebutuhan masyarakat sekitar.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan penanganan agar titik rawan kecelakaan tersebut tidak lagi menelan korban,” pungkasnya.(Sam)