Bebie: Kinerja Harus Terlihat, Bukan Hanya Tercatat

20

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, menegaskan pentingnya profesionalisme ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Penekanan itu ia sampaikan menindaklanjuti penyerahan 1.313 SK PPPK Paruh Waktu yang dilakukan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, beberapa hari lalu.

Di tengah kondisi efisiensi anggaran yang terjadi di seluruh daerah, Bebie menilai tidak ada ruang untuk menurunnya kualitas pelayanan.

“Baik administrasi, guru, maupun pelayanan langsung kepada masyarakat, semua perlu lebih profesional dan disiplin. Tentunya dalam pelaksanaannya akan terus kita dan masyarakat pantau, agar hasil ataupun tujuannya sesuai dengan target dan harapan,” tegasnya, Jumat (7/11/2025).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, keberadaan PPPK Paruh Waktu harus benar-benar memberikan dampak nyata di lapangan. Ia menilai masyarakat tidak membutuhkan aparatur yang hanya hadir secara administratif, tetapi aparatur yang mampu memberikan pelayanan cepat, akurat, dan bertanggung jawab.

Selain menyoroti aspek kinerja, Bebie juga menanggapi arahan Bupati Murung Raya yang menegaskan tidak ada rekomendasi bagi ASN baru untuk mengajukan perpindahan kerja. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk komitmen untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu dan pemerataan SDM tetap terjaga.

“Ya, terkait penekanan dari bupati tadi sangat kami dukung. Tentunya demi tujuan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat,” tandasnya.

Bebie memastikan Komisi II DPRD akan terus mengawasi implementasi tugas PPPK Paruh Waktu, terutama dalam hal kedisiplinan, etos kerja, dan kontribusi langsung kepada masyarakat. Ia berharap seluruh pegawai yang baru diangkat dapat memahami bahwa SK pengangkatan bukan sekadar formalitas, tetapi amanah yang menuntut kinerja berkelanjutan. (asp)