BALANGANEWS, Murung Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 dengan sejumlah agenda strategis terkait pembangunan daerah. Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa rapat tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat arah kebijakan pemerintah daerah melalui serangkaian rancangan peraturan yang dibahas bersama.
“Empat agenda utama hari ini bukan hanya urusan administratif semata, tetapi berkaitan langsung dengan masa depan pembangunan Kabupaten Murung Raya,” ujar Rumiadi saat membuka rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya, Jumat (7/11/2025).
Empat agenda tersebut mencakup Penyerahan Ranperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, penyerahan Ranperda inisiatif DPRD mengenai pemberian bantuan keuangan kepada pemangku agama, serta Ranperda usulan Pemerintah Daerah terkait pemberian insentif dan/atau kemudahan berusaha. Selain itu, rapat juga menyertakan penyampaian hasil reses masa sidang III Tahun 2025 oleh seluruh anggota DPRD.
“Di dalam dokumen RAPBD terkandung aspirasi dan harapan masyarakat. Karena itu, setiap angka yang tercantum harus mencerminkan komitmen kita dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” lanjut Rumiadi.
Bupati Murung Raya, Heriyus, yang turut hadir dan memberikan penjelasan, menekankan bahwa pengajuan dua Raperda oleh pihak eksekutif bertujuan mempertajam program kerja agar lebih efektif menyentuh kepentingan masyarakat.
“Saya percaya bahwa pembahasan antara eksekutif dan legislatif akan menghasilkan kebijakan yang semakin matang dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Heriyus.
Ia berharap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal sehingga mendukung terwujudnya Murung Raya yang semakin maju, sejahtera, dan siap menuju Murung Raya Emas 2030. (asp)
