Legislator Ingatkan Warga Hormati Merah Putih sebagai Simbol Negara

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mengingatkan masyarakat untuk selalu menghormati Bendera Merah Putih sebagai simbol pemersatu bangsa.

Arif menegaskan, dalam setiap perayaan kemerdekaan, pengibaran Merah Putih harus dilakukan dengan penuh rasa hormat tanpa disandingkan dengan bendera lain, termasuk bendera bajak laut atau simbol fiksi seperti dari serial One Piece.

“Mungkin fenomena itu belum ada di Palangka Raya, tetapi kita perlu mencegah agar tidak terjadi. Pengibaran bendera lain di momen sakral kemerdekaan bisa dianggap tidak menghormati simbol negara,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, Merah Putih bukan sekadar kain dua warna, melainkan lambang perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang harus dijaga kehormatannya oleh seluruh warga negara.

“Bendera Merah Putih adalah identitas bangsa. Tidak pantas disandingkan atau disejajarkan dengan bendera lain dalam konteks peringatan kemerdekaan,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Ia pun mengajak masyarakat untuk menjadikan peringatan hari kemerdekaan sebagai momentum memperkuat nasionalisme, semangat persatuan, dan kebanggaan terhadap Indonesia.

“Kibarkan Merah Putih dengan penuh hormat dan rasa cinta tanah air. Itu bentuk penghargaan kita terhadap jasa para pahlawan,” tutupnya.(yud)