DPRD Apresiasi Pendataan Pajak di Kawasan Kuliner Palangka Raya

Picture1
Ketua I Komisi II DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pendataan pajak di kawasan kuliner Taman Tunggal Sanggomang berhasil mendata 68 objek pajak selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 Agustus 2025.

Ketua I Komisi II DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu, memberikan apresiasi atas upaya Bapenda dalam mendata dan mengawasi pajak, sebagai langkah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami mendukung penuh pendataan ini karena berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Hap Baperdu, Selasa (12/8/2025).

Ia menekankan, pendataan juga bertujuan meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk tertib membayar pajak. DPRD mendorong Bapenda terus melakukan sosialisasi dan pendampingan agar proses pendataan berjalan lancar dan tercipta hubungan baik antara pemerintah dan pelaku usaha. (yudi)