Dudie Sidau Apresiasi Layanan Pajak Daerah Berbasis WhatsApp

Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau, mengapresiasi inovasi layanan pelaporan dan pembayaran pajak daerah berbasis aplikasi WhatsApp yang diluncurkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital menjadi langkah tepat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dudie menilai kehadiran layanan tersebut mampu memberikan kemudahan bagi wajib pajak karena proses pelaporan maupun pembayaran dapat dilakukan secara lebih cepat dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.

“Ini merupakan inovasi yang patut diapresiasi. Pemanfaatan WhatsApp membuat pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien sehingga dapat membantu masyarakat maupun pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).

Ia mengatakan, pelayanan yang semakin mudah diyakini akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Kondisi tersebut juga berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Menurut Dudie, pemerintah daerah memang perlu terus menghadirkan inovasi pelayanan berbasis digital agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan cepat, sederhana, dan mudah diakses.

Meski demikian, ia mengingatkan agar Bapenda terus menggencarkan sosialisasi sehingga seluruh wajib pajak mengetahui keberadaan layanan tersebut dan dapat memanfaatkannya secara maksimal.

“Sosialisasi harus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui media sosial, media massa, maupun secara langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha. Inovasi yang baik harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Selain itu, Dudie juga berharap kualitas pelayanan tetap menjadi perhatian, terutama dalam hal kecepatan respons petugas terhadap setiap pertanyaan maupun kebutuhan wajib pajak.

“Pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah sekaligus mendorong kepatuhan dalam membayar pajak,” pungkasnya. (asp)