Syaufwan Hadi Minta Pemberantasan Narkoba Diusut hingga ke Akar

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan narkotika menyusul tragedi gugurnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan.

Menurut Syaufwan, peristiwa tersebut bukan hanya menjadi duka mendalam bagi institusi kepolisian dan masyarakat, tetapi juga menjadi peringatan bahwa ancaman sindikat narkotika telah berada pada tingkat yang sangat serius.

“Kejadian dan tragedi gugurnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan merupakan duka mendalam sekaligus alarm keras bagi penegakan hukum di Indonesia. Peristiwa yang terjadi di Desa Tumbang Kalemei, Kalimantan Tengah ini membuktikan bahwa ancaman sindikat narkotika telah memasuki fase yang sangat berbahaya,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Ia menilai tindakan para pelaku yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan aparat gugur merupakan bentuk perlawanan terbuka terhadap negara.

Karena itu, aparat penegak hukum perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola operasi di lapangan, terutama terkait keselamatan personel.

“Tindakan komplotan bandar yang melakukan penganiayaan hingga pembunuhan merupakan perlawanan terbuka terhadap kedaulatan negara. Penegak hukum wajib melakukan evaluasi taktis menyeluruh terkait jaminan keselamatan personel di lapangan. Setiap operasi di area berisiko tinggi wajib diperkuat oleh peta informasi yang presisi dan dukungan perlengkapan proteksi yang memadai,” katanya.

Syaufwan menegaskan aparat tidak boleh gentar menghadapi jaringan narkotika dan harus membongkar seluruh mata rantai peredarannya hingga ke aktor utama.

“Aparat tidak boleh mundur dan harus menindak tegas serta mengusut tuntas jaringan ini sampai ke gembong utamanya. Penggunaan senjata tajam dan senjata rakitan oleh pelaku menunjukkan perlunya klasifikasi ancaman narkoba sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang setara dengan terorisme,” tegasnya.

Menurut dia, peredaran narkoba kini telah menjadi ancaman serius bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang usia maupun kondisi ekonomi.

“Kejahatan narkoba memang benar-benar sudah sangat berbahaya dan sangat mengancam semua tingkatan generasi dan tingkat ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah pelosok tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Mencegah peredaran narkoba di wilayah pelosok membutuhkan integrasi berlapis antara seluruh elemen masyarakat dan birokrasi. Pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah harus benar-benar bersinergi dan bekerja sama dalam upaya pemberantasan narkoba,” katanya.

Selain itu, Syaufwan mendorong pemerintah membuka jalur pengaduan yang aman bagi masyarakat agar informasi terkait aktivitas peredaran narkoba dapat disampaikan tanpa rasa takut.

“Membuka jalur pengaduan darurat yang aman dan responsif guna melindungi identitas informan lokal terkait keberadaan maupun adanya transaksi narkoba di lingkungan tempat tinggalnya,” ujarnya.

Ia menilai faktor ekonomi juga menjadi salah satu penyebab masyarakat di wilayah terpencil rentan dimanfaatkan jaringan narkotika.

“Faktor ekonomi dan minimnya lapangan kerja di wilayah terpencil menjadi celah utama yang dieksploitasi oleh sindikat. Jaringan narkoba kerap memanfaatkan kemiskinan struktural dengan menawarkan upah instan yang menggiurkan bagi kurir lokal. Ketiadaan alternatif penghasilan membuat masyarakat rentan mengabaikan aspek hukum demi pemenuhan kebutuhan harian,” katanya.

Karena itu, Syaufwan meminta pemerintah mengambil langkah nyata dengan memperkuat upaya pencegahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah harus hadir dan benar-benar serius dan menyatakan perang terbuka terhadap peredaran narkoba,” tegasnya.

Ia menambahkan, upaya pencegahan narkoba juga terus disuarakannya dalam setiap kegiatan reses sebagai anggota DPRD.

“Pada setiap kesempatan reses anggota DPRD ke dapil, saya selalu menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melawan dan mencegah peredaran narkoba. Sebagai wakil rakyat, saya memaksimalkan peran DPRD dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika,” pungkasnya. (asp)