BALANGANEWS, KUALA PEMBUANG – Berdasarkan imbauan Bupati Seruyan Yulhaidir bahwa selama masa pandemi Covid-19, ibadah dilakukan di rumah saja guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Karena itu, Pemeritah Desa (Pemdes) Lanpasa Kecamatan Seruyan Raya mendatangi satu per satu rumah ibadah di desa tersebut untuk membahas imbauan serta mematuhinya.
Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) Lanpasa Zainal mengatakan bahwa dengan mendatangi mereka dan berdiskusi langsung, maka proses edukasi dan sosialisasi terkait ibadah di rumah saja tentu menutup celah kesalahpahaman di masyarakat. Pemerintah Daerah (Pemda), menurutnya tidak bermaksud melarang. Namun semua ini demi kepentingan bersama.
“Kita mengantisipas kesalahpahaman di masyarakat. Pemda dan Bupati Seruyan mengeluarkan imbauan itu berdasarkan kajian matang dan instruksi dari pusat. Ini semua demi kepentingan bersama dan keselamatan kita bersama,” tandasnya, Kamis (23/04/2020).
Lanjutnya ia juga mengimbau kepada seluruh warga Desa Lanpasa untuk bersinergi dan mematuhi imbauan tersebut, karena tanpa adanya sinergi dan kepatuhan masyarakat tentu saja akan berdampak buruk bagi kehidupan dan penghidupan di desa.
“Masyarakat harus bersama-sama bersinergi dan mematuhi imbauan tersebut. Apabila tidak, maka akan memberikan dampak buruk bagi kehidupan dan penghidupan masyarakat itu sendiri,” Pungkasnya (oga).