DPRD Minta Liburkan Sekolah Sebulan Penuh

WhatsApp Image 2023 06 05 at 2.22.17 PM
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, H Hanafi

BALANGANEWS, KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H Hanafi meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan meliburkan semua sekolah yang ada di Kabupaten Katingan, dari PAUD/TK, SD, SMP hingga SMA sebulan penuh selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah nanti. Permintaannya ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Kamis (22/2/2024).

Karena, ibadah puasa menurutnya merupakan salah satu kewajiban umat Islam di dalam rukun Islam. Sehingga, anak didik (siswa) yang sudah akil baligh atau sudah berusia sekitar 13 hingga 15 tahun ke atas wajib hukumnya untuk melaksanakan ibadah puasa selama satu bulan penuh, baik perempuan maupun laki-laki. Terkecuali saat menstruasi bagi perempuan.

Kenapa harus libur? Karena, mereka atau para siswa yang sedang menjalankan ibadah puasa menurutnya, bukan hanya menahan haus dan lapar saja, tapi juga memperbanyak ibadah baik yang wajib maupun sunat. Sehingga, pada siang harinya mereka bukan hanya dalam keadaan haus dan lapar saja, tapi juga dalam keadaan mengantuk.

“Sehingga, jika dipaksa untuk menimba ilmu di sekolah, sebagian besar ilmu yang diajarkan oleh guru-gurunya belum tentu terserap oleh mereka,” ujar legislator parpol berlambang Ka’bah ini.

Sekadar diketahui, kata Hanafi, setiap bulan Ramadhan siswa yang beragama Islam selain menjalankan ibadah puasanya pada siang hari, juga melaksanakan berbagai jenis ibadah (sunat) lainnya, diantaranya melaksanakan sholat tarawih dan ada pula yang melaksanakan tadarusan kitab suci Al Qur’an pada malam harinya. Setelah pulang dari Masjid, mereka tidur. Kemudian, bangun lagi pada pukul 03.00 Wib untuk makan sahur. Usai makan sahur, mereka melaksanakan sholat subuh.

Kalau kita melihat dari jadwal yang dijalankan tersebut, lanjutnya, tentu saja mereka tidak bisa mengikuti pelajaran di sekolah, jika sekolah tidak diliburkan di bulan Ramadhan.

“Kalau dipaksa untuk turun ke sekolah juga, saya yakin ilmu yang diajarkan oleh para gurunya itu tidak terserap oleh mereka dengan maksimal,” terangnya.

Selanjutnya, dirinya memberikan solusi, jika sekiranya kalender pendidikan mengharuskan untuk turun ke sekolah lantaran mengejar target, bisa saja waktunya ditukar. Misalnya dalam satu bulan di bulan Ramadhan proses belajar mengajar membutuhkan waktu sekitar 15 hari. Dalam 15 hari di bulan Ramadhan itu tetap diliburkan, dan pada libur panjang mengakhiri libur di semester II atau libur kenaikan kelas nanti mereka jangan diliburkan lagi. Karena, mereka sudah diliburkan pada bulan Ramadhan.

“Ini salah satu solusi saya,” pungkas anggota dewan asal dapil Katingan I yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan ini.

Sekedar diketahui, kurang tiga pekan lagi kita memasuki bulan Ramadhan 1445 Hijriah, tepatnya diantara tanggal 10 hingga 11 Maret 2024 yang akan datang. Di bulan Ramadhan merupakan bulan suci bagi umat Islam untuk menunaikan kewajibannya untuk ibadah puasanya selama satu bulan penuh. (abu)